Kejar Piutang Pajak Hampir Rp600 Miliar, Pemkot Bogor Lantik Delapan Juru Sita Pajak Daerah

- Redaktur

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor, Jawa Barat || Sangkakala7
‎
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi melantik delapan Juru Sita Pajak Daerah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Balai Kota Bogor, Senin (26/10/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan penagihan piutang pajak yang nilainya mencapai hampir Rp600 miliar.
‎
‎Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bogor.
‎
‎Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bogor menyiapkan tahapan penindakan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Proses penagihan akan diawali dengan pemanggilan untuk klarifikasi, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan plang pemberitahuan apabila diperlukan.
‎
‎Jika kewajiban pajak tetap tidak diselesaikan, tindakan lanjutan dapat berupa penyegelan objek pajak hingga pembekuan rekening usaha, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎Pemkot Bogor menargetkan dapat menagih sekitar Rp120 miliar atau setara 20 persen dari total piutang pajak daerah pada tahun ini.
‎
‎Target tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penagihan sekaligus mendorong wajib pajak agar lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya kepada daerah.
‎
‎Pelantikan delapan Juru Sita Pajak Daerah ini diharapkan memperkuat pelaksanaan penagihan, terutama terhadap piutang yang selama ini belum terselesaikan.
‎
‎Di sisi lain, pelaksanaan penindakan perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memberikan ruang bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya melalui mekanisme yang tersedia.
‎
‎Dengan optimalisasi penagihan tersebut, Pemkot Bogor berupaya meningkatkan realisasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat kepatuhan pajak sebagai salah satu penopang pembangunan Kota Bogor.
‎

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Humbahas Sosialisasikan Anti-Korupsi, Hasil SPI 2025 Jadi Sorotan
Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Mulai Diuji Coba 27 Oktober, Dua Jalur Dibuka
Jalan MA Salmun Pasar Anyar Bogor Resmi Ditutup, Pembangunan JPO Dimulai ‎
Desa Siponjot Humbahas Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, BUMDes Kelola 1.080 Ayam Petelur
Bupati Toba Sampaikan Proposal Potensi Daerah kepada BKSAP DPR RI, Bidik Pasar Internasional
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Resmi Melantik dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif
TP2GD Usulkan Arsitek Friedrich Silaban Kelahiran Doloksanggul, Jadi Pahlawan Nasional
Dukung Pemberantasan Narkoba, Wabup Tapteng Hadiri Deklarasi “Sumatera Utara Tolak Narkoba”
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Kejar Piutang Pajak Hampir Rp600 Miliar, Pemkot Bogor Lantik Delapan Juru Sita Pajak Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Pemkab Humbahas Sosialisasikan Anti-Korupsi, Hasil SPI 2025 Jadi Sorotan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Batutulis Mulai Diuji Coba 27 Oktober, Dua Jalur Dibuka

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Jalan MA Salmun Pasar Anyar Bogor Resmi Ditutup, Pembangunan JPO Dimulai ‎

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Bupati Toba Sampaikan Proposal Potensi Daerah kepada BKSAP DPR RI, Bidik Pasar Internasional

Berita Terbaru