KAB.BEKASI | Sangkakala.tv –
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) nyatanya tak menurunkan angka positif COVID-19 secara signifikan. Berbagai pelanggaran akan protokol kesehatan (prokes) masih marak terjadi.
Di kabupaten bekasi misalnya, meski telah ada denda administratif bagi pelanggar prokes namun bentuk pelanggaran masih tetap tinggi.
Head Property Management terkait rekomendasi kegiatan Hollywood Jungtion Festival yang dilaksanakan pada tanggal 1-30 April 2021 di Hollywood Jungtion Jababeka-Cikarang, diadakan rapat guna mengatasi masalah prokes, pada hari Rabu, 7 April 2021 di Gedung Pariwisata, Kel. Serta Jaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kab. Bekasi.
Rapat di pimpin Tri Cahyani, selaku Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi.
Rapat di hadiri oleh
Waryoto Selaku Head Property Management Jababeka- Cikarang, Kompol Budi Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Letda Inf Nyuwardi Kodim 0509/Kab.Bekasi, Pelda Suyadi Babinsa Desa serta jaya,serta M. Diantoro. S, Satpol PP Kab. Bekasi.
Tri Cahyani, Kabid Pemasaran Kab. Bekasi, mengucapkan
Dalam rapat ini kita akan menindak lanjut surat permohonan Surat Waryoto selaku Head Property Management .
Terkait rekomendasi kegiatan HJ Festival Yang dilaksanakan pada tanggal 1-30 April 2021 di Hollywood Jungtion, mari kita pertimbangkan bagaimana sebaiknya agar kita petugas tidak disangsikan karena kondisi Pandemi Covid-19 sampai saat ini masih terus kita tekan. paparnya
Waryoto Selaku Head Property Management Jababeka-Cikarang, dirinya dari pihak Management berupaya mencari obsi/Solusi dari segi Kehidupan dimasa Pandemi Covid-19, karena perlu diketahui sepanjang masa Pandemi Covid-19 pihak menejemen mengalami penurunan pendapatan sekitar 60 % , maka dari itu kami berharap ada langkah-langkah solusi agar bisa direkomendasikan sesuai aturan yang ada. ungkap waryoto
Rencana kegiatan
Pemberdayaan UMKM Kabupatem Bekasi
dari Kuliner, Wahana Keluarga,Life Musik
dan Senam Jantung Sehat
Semua kegiatan berada dilahan seluas 1 hektar, bertujuan untuk merangsang pengunjung namun tetap memenuhi standar Prokes Covid-19.
Kompol Budi Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi,mengatakan
sebelum nya Pihak Jababeka sudah pernah berkunjung ke Polres Metro terkait perijinan kegiatan tersebut, petunjuk Kapolres ; Karena Kondisi Pandemi Covid-19 Wilayah Kab.Bekasi masih berlanjut mesti sudah ada penurunan dan menghabiskan anggaran yang cukup besar. tegas kompol Budi
Kita belajar dari yang sudah ada kegiatan apapun yang mengundang kerumunan akan dihentikan, namun kegiatan yang dimaksudkan tadi tidak semua dijinkan seperti Life Musik, Wahana Keluarga termasuk Kuliner, UMKM dan senam Jantung akan tetap dibatasi.ucap nya.

Menurut Letda Inf Nyuwardi Kodim 0509/Kab.Bekasi,
bahwa sudah banyak hal yang disampaikan terhadap pencegahan/ menekan penyebaran Covid-19 dalam semua kegiatan masyarakat yang mengundang orang banyak, pimpinan menekankan untuk terus berupaya memutus mata rantai Covid-19.
Pengalaman telah mencatat ada salah satu kegiatan yang mengundang keramaian dan Viral yang sampai saat ini masih dalam proses hukum.
Untuk itu kegiatan apapun khususnya kegiatan tersebut yang mengundang keramaian dimasa Pandemi Covid-19 agar di kaji kembali serta pengalaman yang ada agar menjadi atensi bagi kita semua agar kejadian tersebut tidak terulang
tuturnya.
Dari hasil rapat, tidak semua kegiatan yang diijinkan seperti, life Musik, Wahana keluarga. Kegiatan yang dijinkan,adalah Kuliner, UMKM dan Senam Jantung, kegiatan ini akan ditinjau kembali terkait ketentuan Prokes Covid-19. ungkap Letda inf nyuwardi. (Wiro)







