KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Melihat situasi terkini PPKM Kabupaten Bekasi kembali bergeser membaik dari Level 2 ke Level 1. Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Pada Inmendagri yang berlaku tanggal 2 sampai 15 November 2021 itu disebutkan, Kabupaten Bekasi masuk PPKM Level 1. Saat ini memasuki musim hujan Satgas Citarum Harum Sub 3 Sektor 20 Koramil Kedung Waringin Serma Katimo turun ke sungai dengan berbekal Material/alat perlengkapan, Cangkul,
Parang, Sabit, Sapu lidi dan Sarung tangan. Pada Selasa 2/11/2021.
Babinsa Serma Katimo mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk membersihkan Sampah serta Ranting dan dahan yang menumpuk, hal ini berguna agar ketika hujan aliran sungai akan lancar tidak ada terhambat oleh sampah. “Kata Serma Katimo.
Lebih lanjut Sepanjang ± 200 meter ini kita sudah angkat sampah dan dahan di sungai tersebut untuk kita bawa ke tempat pembuangan sampah akhir, ” papar Serma Katimo.
Saya selaku Babinsa berharap, masyarakat juga bisa ikut andil dalam pembangunan daerah. Termasuk dalam pemulihan Sungai Citarum. “Ini sebenarnya strategi bagaimana pemerintah menyampaikan pesan-pesan pembangunan melalui influencer. Ini sebenarnya trend baru bagi masyarakat.
Informasi mengenai pencemaran Sungai Citarumpun disampaikan oleh Ketua Satgas Sub 3 Sektor 20 PLH Danramil 13 Kedungwaringin Lettu Kav Indayanto kepada para Babinsa tersebut, Masyarakat di minta untuk tidak membuang sampah sembarangan, ” tutupnya.
(Wiro)








