BANTEN | Sangkakala.tv –
Pemekaran Propinsi Banten dari Propinsi Jawa barat, berdasarkan Undang-Undang Nom 23 tahun 2000.
Yang Pusat Pemerintahan nya di kota Serang.
Pembenahan batas Propinsi Jabar Banten belum tersentuh sejak pemekaran dari tahun 2000 yang silam.
Batas Propinsi Jabar Banten terletak di kampung Ciawi RT 06 Rw 07 Desa Cikadu,Yang tentunya masyarakat sangat mendambakan tempat yang indah dan nyaman.
Dengan adanya batas propinsi atau prasasti yang tentunya harus di lestarikan.dan menjadi satu kebanggaan masyarakat Banten tentunya.
Sekretaris Desa Cikadu Yusuf, saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan permohonan kepada Bapak Gubernur dan wakil Gubernur,untuk segera di bangun batas Propinsi Jabar Banten.
Agar supaya ada tanda atau ciri dengan gapura bertulisan selamat datang di propinsi Banten.
Masih kata Yusuf, agar tidak terlihat kumuh seperti sekarang ini, karena adanya perusahaan pengolahan kayu.
Jalan menjadi becek dan cepat rusak,karena seringnya bongkar muat di tempat tersebut.
Dan buang limbah kayunya langsung ke sungai Cibareno.
Ade Ayi.selaku tokoh masyarakat Cibeber juga menambahkan batas Propinsi memang perlu dan penting, marka jalan dan lampu penerangan jalan.
Pentingnya pembatas jurang, demi keselamatan para pengguna jalan,
Selanjutnya Ade Ayi memohon kepada dinas Trantib, bangunan dan perusahaan yang ada di bahu jalan di tertibkan, pungkasnya. (TIM)








