Pemkab Deli Serdang Gelar Pertemuan Dengan 12 Perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh

- Redaktur

Kamis, 9 Desember 2021 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | Sangkakala.tv –
Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Serikat Pekerja/Buruh pada saat demonstrasi di lapangan Garuda, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Senin 06/12/2021.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar pertemuan dengan 12 perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh yang berada di Deli Serdang, bertempat di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang. Rabu (8/12/2021).

Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar bersama Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait didampingi Kadis Tenaga Kerja Deli Serdang Drs. TH. Sitanggang, Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara H. Romaden Lubis SH.,MM. bersama Pegawai Pengawas /PPNS Sopian Siregar Siregar, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang Norma Siagian SE., MAP, beserta pejabat lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang antara lain mengatakan kenaikan upah yang selama ini dipermasalahkan, bagi Pemkab Deli Serdang persoalan tersebut tidak jadi masalah.

Kalau bisa, para pekerja dan buruh mendapatkan lebih besar lagi diatas UMK. Namun, untuk membicarakan UMK ini ada aturan-aturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 dan lain sebagainya.

“Pemkab Deli Serdang berkeinginan agar warga masyarakat Deli Serdang sejahtera ,sesuai dengan visi misinya yaitu dengan wilayah dan masyarakatnya Maju, Sejahtera sekaligus Religius dan Rukun dalam Kebhinekaan”. Ucap Wakil Bupati.

Setelah pertemuan tersebut, Wakil Bupati menyebutkan ada empat hal yang kita serap dari aspirasi 12 Perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh yang akan pemerintah Kabupaten Deli Serdang fasilitasi, yaitu Perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh meminta Pemkab Deli Serdang mengirimkan permohonan secara tertulis ke Provinsi Sumatera Utara agar UMK (Upah Minimum Kabupaten ) Deli Serdang direvisi kembali, perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh menginginkan duduk bersama dengan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Deli Serdang untuk membahas struktur dan skala upah tahun 2023.

Selanjutnya, Serikat Pekerja dan Buruh bersedia dan siap untuk dilibatkan dalam kaitan pengupahan serta Perwakilan Serikat Pekerja dan buruh menginginkan dalam waktu dekat adanya pasar murah disentra–sentra industri di berbagai tempat di Deli Serdang untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru.

(Harry’S/Olbin.M)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban
Bupati Humbahas Gelar Rembug Program Pembangunan Panorama Indah Sileme-leme
Bupati Humbang Hasundutan Ajak Masyarakat Gelorakan Kebersihan Mulai dari Keluarga
Bupati Humbahas Terima Kunjungan Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Humbang Hasundutan Gelar Rakor Bersama Camat, Bahas Kondisi Kecamatan dan Jalan Usaha Tani
Tingkatkan Pelayanan Sosial, Dinsos Toba Gelar Konsultasi Publik
Bupati Tapteng Ikuti Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera
BAZNAS Tangerang Salurkan Bantuan Kamar Wudhu Masjid Al Huda Hutanabolon, Wabup Tapteng Apresiasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:21 WIB

Bupati Humbahas Gelar Rembug Program Pembangunan Panorama Indah Sileme-leme

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:16 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Ajak Masyarakat Gelorakan Kebersihan Mulai dari Keluarga

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:53 WIB

Bupati Humbahas Terima Kunjungan Dinas Kesehatan Sumut

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:51 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Gelar Rakor Bersama Camat, Bahas Kondisi Kecamatan dan Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB