KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro dan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi jelang Natal dan Tahun Baru Tahun 2021 serentak akan melakukan kegiatan PPKM level 1 pembentukan posko penanganan Natal dan Tahun Baru di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.
Terkait kegiatan tersebut Babinsa Pelda Munadhirin bersama BKO Yon Armed 7/105 GS mengawasi fasilitas publik pun dilakukan pembatasan. Dalam pelaksanaannya, PPKM melibatkan banyak pihak agar program tersebut berjalan efektif, termasuk memastikan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dan meminimalisasi peningkatan kasus penularan, “tutur Munadhirin Jumat 24/12/2021.
Pelda Munadhirin saat di jumpai awak media mengatakan operasi PPKM level 1 digencarkan selama periode penerapan PPKM Natalru
Kegiatan ini berlangsung di Desa Mekarsari kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Jumat 24/12/2021.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan instansi terkait di masing-masing Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bekasi.
“Kami akan melakukan operasi PPKM level 1 di fasilitas publik seperti jalan raya, restoran, kafe, mal, dan fasilitas umum lainnya, ” Ujar Munadhirin.
Menurut dia, pelaksanaan operasi PPKM level 1 akan maksimal untuk membuat masyarakat patuh terhadap aturan protokol kesehatan di masa pandemi.
Hal ini karena saat ini dimasyarakat telah mulai melakukan berbagai aktivitas secara normal dan tak jarang mengabaikan kewajiban untuk disiplin terhadap anjuran menjaga jarak di tempat umum. “Kata Munadhirin.
Kepada Awak media dia menyampaikan bahwa PPKM level 1 Tujuan nya tak lain,
menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi prokes covid 19 dengan melaksanakan 5 M, ” tandasnya. (Wr)








