Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
KABUPATEN BEKASI || Sangkakala 7
Penanganan masalah ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja di Indonesia dilakukan melalui regulasi hukum, pengawasan, serta lembaga penyelesaian sengketa.
H.Irpan Haeroni.SE Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Gerindra Jabar lX Kabupaten Bekasi mengatakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Jawa Barat merupakan bagian dari tugasnya sebagai Anggota Legislatif, dimana tugas dan wewenang anggota DPRD Provinsi adalah membentuk peraturan daerah bersama Kepala Daerah sebagai lembaga eksekutif untuk membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh Kepala Daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, jelasnya.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Irpan Haeroni. SM mengatakan, Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat harus dilindungi dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia, kata Irpan Politisi dari Partai Gerindra, kata Irpan di rumah kediamannya pada Senin 21/09/2026.
Provinsi Jawa Barat sangat beruntung telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.
Perda tersebut sangat strategis karena banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Provinsi Jawa Barat.
Lanjut Irpan Haeroni Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan, yang melatari keberadaan Perda Nomor 2 Tahun 2021 adalah kebutuhan peningkatan kompetensi, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi antar daerah, tegas Irpan.
Penulis : R-001
Editor : Priyatna










