Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Irpan Haeroni.SM: Pekerja Migran Indonesia Harus Dilindungi

- Redaktur

Selasa, 22 September 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adikarya Parlemen:
H.Irpan Haeroni.SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

KABUPATEN BEKASI || Sangkakala 7
Penanganan masalah ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja di Indonesia dilakukan melalui regulasi hukum, pengawasan, serta lembaga penyelesaian sengketa.

H.Irpan Haeroni.SE Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Gerindra Jabar lX Kabupaten Bekasi mengatakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Jawa Barat merupakan bagian dari tugasnya sebagai Anggota Legislatif, dimana tugas dan wewenang anggota DPRD Provinsi adalah membentuk peraturan daerah bersama Kepala Daerah sebagai lembaga eksekutif untuk membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh Kepala Daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, jelasnya.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Irpan Haeroni. SM mengatakan, Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat harus dilindungi dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia, kata Irpan Politisi dari Partai Gerindra, kata Irpan di rumah kediamannya pada Senin 21/09/2026.

Provinsi Jawa Barat sangat beruntung telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat.

Perda tersebut sangat strategis karena banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Provinsi Jawa Barat.

Lanjut Irpan Haeroni Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan, yang melatari keberadaan Perda Nomor 2 Tahun 2021 adalah kebutuhan peningkatan kompetensi, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi antar daerah, tegas Irpan.

Facebook Comments Box

Penulis : R-001

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Generasi Muda Sebagai Benteng Ideologi Pancasila dalam Menghadapi Berbagai Perubahan dan Tantangan di Era Digital
Lestarikan Warisan Seni Budaya Agar Tidak Ditinggalkan Hingga Terancam Hilang
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni. SM : Mendukung dan Mengapresiasi Siswa yang Berhasil Mengukir Prestasi
Orang Tua Wajib Mendidik dan Membimbing Anak dalam Penggunaan Teknologi Digital
Indahnya Toleransi Kerukunan dan Kebersamaan antar Umat Beragama
Prestasi Olahraga Harus Dibangun Diatas Ekosistem yang Solid, Mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi
Penanganan Masalah Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar, Membutuhkan Pendekatan yang Komprehensif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan
Menyongsong Generasi Emas 2045, Pembangunan Kesehatan Menjadi Pondasi Utama Program Keluarga Berencana
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:42 WIB

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Irpan Haeroni.SM: Pekerja Migran Indonesia Harus Dilindungi

Minggu, 20 September 2026 - 20:19 WIB

Generasi Muda Sebagai Benteng Ideologi Pancasila dalam Menghadapi Berbagai Perubahan dan Tantangan di Era Digital

Jumat, 18 September 2026 - 23:16 WIB

Lestarikan Warisan Seni Budaya Agar Tidak Ditinggalkan Hingga Terancam Hilang

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni. SM : Mendukung dan Mengapresiasi Siswa yang Berhasil Mengukir Prestasi

Selasa, 15 September 2026 - 21:46 WIB

Orang Tua Wajib Mendidik dan Membimbing Anak dalam Penggunaan Teknologi Digital

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:07 WIB