KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polrestro Bekasi dan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi melakukan pengamanan di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta memonitoring tempat-tempat ibadah dan tempat pariwisata dengan ketentuan PPKM Level 1.
Terkait hal tersebut PPKM level 1 Babinsa Koramil 01 Tambun Peltu Dede Sonjaya bersama BKO Armed 7 GS lakukan kegiatan
memonitor kegiatan masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Bunderan Grandwisata Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Jumat 24/12/2021.
Peltu Dede Sonjaya
Mengatakan, dalam rangkaian persiapan pengamanan Nataru,
menurut dia personel gabungan akan ditempatkan pada lokasi-lokasi yang diprediksi menjadi tempat berkumpul masyarakat. Terlebih, bagi tempat-tempat yang mengisi masa liburan nataru seperti tempat ibadah, mal, rekreasi, dan ruas jalan yang arus lalu lintasnya tinggi. ” Kata Dede Sonjaya.
Pelda Muhamadin menyampaikan hal yang serupa, bahwa sebagai BKO Armed 7/105 GS saya menyimpulkan, meskipun tidak dilakukan pelarangan, kami sebagai petugas tetap mengimbau masyarakat untuk bisa menahan diri agar saat Natalru tidak bepergian. Mengingat, masih ada potensi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi. ” Pungkas Muhamadin.
(Wr)








