Palu-SULTENG | Sangkakala.tv –
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah bersama perkumpulan Aksi dan Ekologi Emansipasi Rakyat (AEER) dengan koordinator lapangan Ashadi melaksanakan aksi demo dan menyampaikan aspirasi bertempat di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah dan secara resmi diterima Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan, Adiman SH, M.Si, Selasa 28 Desember 2021.
Aksi demo sekaligus penyerahan petisi oleh Jatam Sulteng dan AEER terkait penolakan pembuangan limbah tailing ke laut dari industri nikel baterai serta mendesak pemerintah mengganti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan energi terbarukan pada industri nikel baterai.
Dalam selebarannya, Koordinator lapangan Ashadi menyatakan ; komitmen iklim presiden Tiongkok Xi jinping bahwa RRT tidak lagi membangun PLTU baru di luar negeri serta mengupayakan dalam waktu dekat menggantikan PLTU yang telah beroperasi dengan energi terbarukan.

Selain itu lanjut Ashadi, lewat petisi diharapkan pemerintah tidak merekomendasikan pembuangan limbah tambang ke laut yang dapat membahayakan keanekaragaman hayati seperti rencana Pembuangan Limbah Tailing ke Laut Morowali.
Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan, Adiman SH MSi menyambut hangat dan menyampaikan terima kasih atas aspirasi dan selanjutnya perwakilan pihak Jatam Sulteng dan AEER menyerahkan petisi kepada Gubernur dan diterima oleh Adiman SH, M.Si selaku Kabag Komunikasi Pimpinan, selanjutnya Adiman menyampaikan petisi yang diserahkan akan diserahkan kepada bapak gubernur untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan atas petisi yang disampaikan.
Setelah mendapat tanggapan dari pihak pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tengah melalui Kabag Kompim, pihak Jatam dan AEER selanjutnya dengan tertib meninggalkan Kantor Gubernur Sulteng. (Hard)








