Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

- Redaktur

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Toba, Sumut || Sangkakala 7
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Toba menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kamis (11/6/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 15 orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Kapolres Toba AKBP V. J. Parapaga, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan operasi undercover buy dengan menyamar sebagai pengunjung. Dari hasil operasi, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial FRS (40), warga Desa Lumban Silintong yang merupakan pemilik tempat hiburan malam; BN (32), warga Kelurahan Balige III yang diduga berperan sebagai perantara; serta RSS (22), warga Desa Sibuntuon, Balige, yang diduga menguasai narkotika jenis ekstasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 10 butir pil berwarna oranye berlambang Moncler yang diduga ekstasi, satu unit vape yang diduga mengandung narkotika, empat plastik klip kosong, satu lembar tisu pembungkus, serta tiga unit telepon genggam.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di dalam lokasi hiburan malam tersebut. Hasil tes urine menunjukkan 12 orang pengunjung positif mengandung zat amphetamine (AMP) maupun THC.
Meski demikian, dari hasil penggeledahan terhadap para pengunjung tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FRS diduga mengetahui dan membiarkan aktivitas peredaran narkotika di lokasi usahanya. Sementara BN diduga berperan sebagai perantara transaksi ekstasi dan RSS diduga sebagai pihak yang menguasai serta membawa narkotika ke lokasi.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Toba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegas Iptu Tri Pranata Purba.

Polres Toba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Demikian rilis dari Polres Toba yang menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Toba. Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Toba dalam memerangi peredaran narkotika.

Melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan dan dukungan informasi dari masyarakat, Polres Toba berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramli Hutapea

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Berita Terbaru