Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

- Redaktur

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Toba, Sumut || Sangkakala 7
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Toba menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kamis (11/6/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 15 orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Kapolres Toba AKBP V. J. Parapaga, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan operasi undercover buy dengan menyamar sebagai pengunjung. Dari hasil operasi, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial FRS (40), warga Desa Lumban Silintong yang merupakan pemilik tempat hiburan malam; BN (32), warga Kelurahan Balige III yang diduga berperan sebagai perantara; serta RSS (22), warga Desa Sibuntuon, Balige, yang diduga menguasai narkotika jenis ekstasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 10 butir pil berwarna oranye berlambang Moncler yang diduga ekstasi, satu unit vape yang diduga mengandung narkotika, empat plastik klip kosong, satu lembar tisu pembungkus, serta tiga unit telepon genggam.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di dalam lokasi hiburan malam tersebut. Hasil tes urine menunjukkan 12 orang pengunjung positif mengandung zat amphetamine (AMP) maupun THC.
Meski demikian, dari hasil penggeledahan terhadap para pengunjung tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FRS diduga mengetahui dan membiarkan aktivitas peredaran narkotika di lokasi usahanya. Sementara BN diduga berperan sebagai perantara transaksi ekstasi dan RSS diduga sebagai pihak yang menguasai serta membawa narkotika ke lokasi.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Toba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegas Iptu Tri Pranata Purba.

Polres Toba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Demikian rilis dari Polres Toba yang menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Toba. Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Toba dalam memerangi peredaran narkotika.

Melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan dan dukungan informasi dari masyarakat, Polres Toba berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramli Hutapea

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 74 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB