KAB. BEKASI | SANGKAKALA 7 –
Pasar Bojong adalah pasar tradisional warga di perbatasan Kabupaten Bekasi, yang terletak di Kecamatan Kedungwarigin. Pasar merupakan tempat interaksi antara pedagang dan pembeli. Hal tersebut dapat memicu terjadinya kerumunan.
Untuk itu Babinsa Koramil 13 Kedung Waringin Sertu Purwanto bersama Serda Nicson melakukan Pengawasan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Apalagi beredar kabar varian baru Omicron, “ujar Purwanto.
Pengunjung dan pembeli di pasar tradisional ini, Babinsa memberikan himbauan, agar masyarakat selalu menggunakan masker dan mencuci tangan pakai sabun antiseptik dengan air mengalir. “Kata Purwanto
Dengan menekankan untuk jaga jarak dalam berinteraksi serta hindari kerumunan agar virus tersebut tidak dapat menyebar luas kembali seperti tahun lalu, ” tegasnya.
Kami selaku Babinsa wilayah Koramil 13 Kedungwarigin akan selalu memberikan himbauan wajib masker di Pasar Kedungwarigin ini, sesuai pesan presiden Jokowi wajib memakai masker, ” pungkasnya.
(Wr)








