KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Guna menjaga penyebaran covid-19, Yayasan Ibnu Abas Kp Nambo Rt 12/Rw 06 Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Kembali Jalani serbuan Vaksinasi Pfiser Dosis 2, Minggu 16/1/2022.
Dalam pelaksanaan Vaksin tahap 2, Serda Jaya Sasmita Babinsa Koramil 08 Lemahabang, ketika di wawancarai oleh awak media mengatakan ; bahwa berdasarkan surat keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia vaksinasi COVID-19 untuk anak 12-17 tahun.
Pelaksanaan tersebut tercantum pada Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun. “Tutur Jaya Sasmita.
Sebanyak 200 dosis sasaran dilakukan, karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,”ucap Jaya Sasmita.
Pada kegiatan tersebut selain Ketua Yayasan Ibnu Abas H. Bibit juga di hadiri oleh Babinsa Desa Sukasejati Serda Jaya Sasmita, Binmaspol Ipda Diki Hermawan,
Ketua Dusun 3 Manta, Ketua Rt 12 Mirta.
Setelah mendengar penjelasan petugas nakes, Bimaspol Ipda menjelaskan bahwa Penyuntikan vaksin ini dilakukan langsung dengan mendatangi sekolah, vaksin Pfiser dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.
Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi. “Pungkasnya.
(Wr)








