HUMBAHAS || SANGKAKALA 7 –
Tindak dan sanksi tegas terhadap oknum ASN yang viral berjoget di saat perayaan ulang tahun Kadis Kesehatan dr.Hasudungan Silaban.
Perilaku yang tidak terpuji terekam dan viral dengan menggunakan pakaian dinas PNS, berjoget sambil memegang botol minuman keras.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo buka suara terkait PNS Humbahas yang joget sambil memegang botol miras dan terkesan diduga seolah-olah menenggak miras. Tjahjo meminta Bupati setempat memberikan sanksi terhadap PNS tersebut.
Viralnya Vidio tersebut, menjadi bahan pembicaraan publik, tentang perilaku yang tidak terpuji, prilaku oknum ASN harus mendapatkan tindakan sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN).
Viralnya oknum ASN dari Dinas Kesehatan Humbahas berjoged sambil memegang botol minuman keras (Miras), terkesan menenggak minuman keras dengan pakaian dinas, KASN diminta untuk menindak secara Tegas dan memberikan sanksi terhadap oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara yang viral berjoged di saat merayakan ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan dr Hasudungan Silaban.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FUTRA Oktavianus Rumahorbo via telepon mengatakan, sanksi harus dijatuhkan agar menjadi pelajaran bagi para ASN, seharusnya memberi contoh yang baik bagi publik.
Video oknum ASN dipandang mata berprilaku tidak baik/terpuji, maka oknum ASN tersebut harus tetap dijatuhkan sanksi, karena ASN itu sebagai Abdi Negara yang memberikan contoh yang baik pada masyarakat.” Kata Oktavianus.
Kemudian, Oktavianus menilai, viralnya video oknum ASN Dinas Kesehatan sambil memegang botol miras, merupakan pelanggaran kode etik ASN karena masih mengenakan seragam, biarpun lokasi pesta dirumah.
Menurut Oktavianus, sebagai ASN , seharusnya memberikan contoh teladan bagi masyarakat, dengan berperilaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oktavianus menjelaskan PNS diwajibkan untuk mentaati peraturan sesuai dengan kedudukannya sebagai abdi negara.
” Saya meyakini Polri yang Presisi akan membuka isi video itu sebenar-benarnya.
Apakah benar oknum ASN yang memegang botol minuman keras itu, lagi nenggang miras atau hanya bergaya-gayaan, ” ucapnya
Dalam kesempatan itu juga, Oktavianus meyakini bahwa Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor bertindak objektif dan menyerahkan pada prosedur hukum terkait viralnya video tersebut.
” Saya percaya Bupati Dosmar tidak akan membela PNS nya. Karena beliau pasti berpesan kepada para PNS nya untuk menjunjung tinggi seragam yang dipakai,” pujinya.
Oktavianus menjelaskan bahwa kondisi masalah itu telah dilaporkan, sebetulnya suatu hal yang wajar.
Namun, perlu menjadi pertimbangan, karena yang membagikan video itu biarpun tidak ada niatnya lain-lain, wajib dikenakkan sanksi hukum.
” Saran, sebaiknya diselesaikan saja di internal tubuh Pemerintah Humbahas sebab mereka-mereka juga divideo itu, cuma kenapa bisa beredar, mungkin yang mengedarkan itu tidak ada niat-niat lain, namun dimanfaatkan orang lain.
(Charles)








