KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Target Tahun 2024 Kabupaten Bekasi Bebas ODF.
Rofi. ST Camat Cikarang timur mengatakan ; rencana mendatang, seluruh wilayah sudah terbebas dari perilaku bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Saat ini desa dan kelurahan yang telah ODF tercatat baru 60 persen.
Acara deklarasi ini di hadiri oleh,
Danramil 08/ LA. Kapten INF.U. Aswan. S, Camat Cikarang Timur Rofi. ST, Kapolsek Cikarang timur diwakili oleh AKP Agus, KaPuskes Dr Erni, Kades Desa Jatireja Suwandi, Babinsa Desa Jatireja Pelda Suhendi, para Rt sedesa Jatireja dan Ibu ibu PKK.
Deklarasi ODF tingkat Kabupaten bekasi di laksanakan di aula desa Jatireja Kecamatan Cikarang timur kabupaten Bekasi.
Saat acara, Camat Cikarang timur,Rofi. ST, mengungkapkan ;
“Sekarang ini desa dan kelurahan kelurahan melakukan Deklarasi Open Defecation Free,” kata , Rofi. ST.
Dengan adanya deklarasi ODF ini diharapkan masyarakat Kabupaten Bekasi tidak lagi BAB sembarangan, hal itu bisa berdampak pada meningkatnya derajat kesehatan masyarakat itu sendiri.
Rofi. ST camat Cikarang timur
Dalam kesempatan itu,Sangat
mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), Puskesmas, kecamatan dan desa maupun kelurahan yang sudah bekerjasa sama untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak BAB sembarangan.
“Dampak BAB sembarangan sangat besar sekali, di antaranya berupa diare, DBD dan penyakit lainnya,” Terang Camat
Untuk mendukung program tersebut, nantinya Pemkab Bekasi melalui pemdes akan membangun sejumlah WC maupun jamban untuk kepentingan masyarakat.
Pembangunan sejumlah WC atau jamban, sebagai antisipasi warga yang tidak mempunyai jamban (kakus). Pihak desa melalui anggaran desa akan membangun jamban umum.
“Oleh karenanya harus ada semangat dari pihak desa untuk bisa bagaimana masyarakat tidak membuang air besar sembarangan dan mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat”.
Di tempat yang sama, Kepala Puskesmas Cikarang timur
Dr Erni, mengatakan; dari beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten bekasi, baru 60 persen yang tidak BAB sembarangan.
Untuk menciptakan masyarakat yang hidup sehat dan tidak BAB sembarangan, kata Dr Erni, dibutuhkan sinergitas dan komitmen semua pihak, untuk mendorong agar masyarakat tidak BAB sembarangan, kata Dr Erny.
Dr Erny menjelaskan, untuk akses ODF masyarakat tidak harus mempunyai WC. Bahkan mereka yang tidak mempunyai lahan untuk membuat WC bisa mengunakan fasilitas WC atau jamban yang sudah dibuat oleh pemerintah maupun desa.
Mereka bisa ikut di WC sekolah, bisa ikut di jamban komunal, bisa ikut ketetangga maupun ke saudaranya. Yang penting mereka sudah berprilaku hidup sehat dan BAB di Jamban yang sehat,” terang Dr Erny.
Ia menambahkan, setiap tahunnya pemerintah desa membangun jamban untuk warganya dengan mengunakan anggaran desa hingga 10 jamban.
Dengan acara Deklarasi Open Defecation Free oleh para kuwu dan lurah ini, diharapkan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hidup sehat dengan tidak BAB sembarangan.
Semoga tahun 2024 Kabupaten Bekasi bebas BAB sembarangan”.
Selanjutnya kegiatan deklarasi ODF ( open defration free ) di wilayah desa Jatireja kecamatan Cikarang timur Kabupaten Bekasi
harus tetap mengikuti aturan protokol Kesehatan Covid-19
pungkasnya . (Wiro)








