KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Mengacu pada Permendagri 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Tentang Linmas.
Sistem Keamanan Lingkungan atau biasa di sebut Siskamling merupakan upaya masyarakat dalam meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban lingkungannya, juga sebagai cara untuk memberikan perlindungan dan pengamanan dengan mengutamakan pencegahan dan menangkal bentuk-bentuk ancaman serta gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Babinsa Koramil 08 Lemahabang Serka Ambar Prawoto, setelah apel pagi di lanjutkan PBB dan senam, hal ini dilakukan untuk memberikan materi deteksi dini dan bela negara.
Dengan kesiapan fisik dalam latihan ini, jajaran linmas akan menambah imun tubuh (Herd imunty), “tutur Ambar Prawoto Minggu 13/2/2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Sekolah SDN Hegarmanah 03, Kampung Panyosokan, Rt 01/RW 03 Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Hadir dalam Pembinaan Linmas tersebut, Babinsa Desa Hegarmanah Serka Ambar Prawoto, Bimaspol Aiptu Rohmad.
Di tempat terpisah Danramil 08 Lemahabang Kapten Arh Romli Galingging, membenarkan kegiatan tersebut,
Karena seperti kita tahu dewasa ini kegiatan Ronda Malam atau Siskamling sudah mulai hilang.
Mudah-mudahan Kampung ini khususnya dan Desa Hegarmanah pada umumnya menjadi aman, tentram, damai dan senantiasa rukun, ” pungkasnya Danramil.
(Wr)








