Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap Kota Bogor Setiap Akhir Pekan

- Redaktur

Sabtu, 6 Februari 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sangkakala TV | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menerapkan aturan ganjil genap (Gage) untuk semua kendaran bermotor, baik roda empat maupun roda dua.

Aturan pembatasan kendaraan tersebut sudah menerapkan pembatasan setiap akhir pekan dan mulai hari ini Sabtu. (06/02/2021).

Untuk hari kedepannya, Gage juga akan diterapkan pada hari Jumat, sehingga selama tiga hari termasuk Sabtu dan Minggu akan ada pembatasan kendaraan di wilayah Kota Bogor.

Kebijakan ini ditujukan untuk membatasi kerumunan semaksimal mungkin guna mencegah melonjaknya penyebaran virus Corona di wilayah tersebut.

Mengingat, selama dua hari terakhir jumlah kasus Covid-19 di Kota Bogor mencatatkan rekor tertinggi yakni mencapai lebih dari 160.

Pembatasan kendaraan bermotor ini tidak diterapkan secara menyeluruh, melainkan hanya kendaraan pribadi saja.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, ada pengecualian untuk beberapa jenis kendaraan yang tetap boleh melintas di wilayah Kota Bogor saat akhir pekan.

“Kebijakan ini dikecualikan bagi kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, angkutan sembako/BBM, kendaraan dinas pemerintah,” kata Dedie

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah menggunakan kendaraan wajib untuk menyesuaikan dengan tanggalnya.

Hal ini karena, jika plat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggalnya ganjil atau genap maka akan diminta putar balik.

(Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi
Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai

Berita Terbaru