KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Hari kedua di bulan Maret, Danramil 08 Lemahabang Kapten Arh Romli Galingging hadiri rapat minggon, di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kehadiran Danramil yakni melaksanakan rapat minggon di Kecamatan Cikarang Selatan, untuk membahas tentang, Bantuan Tunai pedagang kaki lima dan warung, serta warga yang terdampak covid19, dan Bantuan Pangan Non tunai (BPNT).l, ” tutur Danramil.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh,
Camat Cikarang Selatan, Drs.Agus Dahlan MM, Danramil 08/LA Kapten ARh Romli Galingging, Kapolsek Cikarang Selatan di wakili Kanit binmas, Kapuskes Sukadami dr Adi pranaya, kapuskes cibatu dr Ary, Para Kepala Desa Se-kecamatan Cikarang Selatan.
Danramil menuturkan rencananya Muspika Kecamatan Cikarang Selatan akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahap I untuk per triwulan, ” Terang Danramil.
Bansos yang disalurkan kepada warga masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahap I selama 3 Bulan sebesar Rp 600.000,-
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan harus menunjukan Sertifikat Vaksin Dosis II, jika tidak dapat menunjukan Sertifikat Vaksin ke II, Maka harus melakukan Vaksinasi tahap II, karena hal ini sudah berkordinasi dan di dukung oleh Kapuskesmas Cikarang Selatan,” Ujar Danramil.
Menurutnya hal itu di lakukan guna mempercepat proses pelaksanaan Vaksinasi.
Selama, kegiatan Rapat Minggon Kecamatan Cikarang Selatan, berjalan dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan, tutupnya. (Wr)








