Pj. Sekda Provinsi Sulteng Ir. Faisal Mang, MM ; Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Pemprov. Sulawesi Tengah, Sudah Sesuai Dengan Regulasi dan Aturan Yang Berlaku.

- Redaktur

Kamis, 3 Maret 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu-SULTENG || Sangkakala7.tv –
Pj. Sekda Provinsi Sulteng Ir. Faisal Mang, MM menegaskan, Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Pemprov. Sulawesi Tengah, sudah sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, Kamis, 3 Maret 2022.

Dengan adanya laporan masyarakat terkait dengan Pelaksanaan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama seolah-olah terjadi penyimpangan, hal tersebut tidak berdasar karena sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Semua Tahapan Seleksi berjalan dengan baik dan sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Bahwa pelaksanaan seleksi dilakukan dalam durasi waktu yang sangat singkat dengan alasan mengacu kepada SE MenPANRB 52 tahun 2020.

Pertanyaan kami, apakah SE Menpan ini masih relevan diberlakukan sementara dibeberapa KL Pemda sudah melakukan secara normal sesuai PerMENPANRB 15/2019.
Mohon untuk dilakukan review terkait proses pelaksanaanya.

Ditegaskan bahwa pelaksanaan seleksi berdasarkan Ketentuan PerMENPAN RB Nomor 52 Tahun 2020, masih berlaku dan belum dicabut oleh MENPAN-RB, dan kondisi beberapa minggu terakhir, bahwa terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang sangat tinggi di Sulawesi Tengah.

Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 Tentang PPKM Bahwa Kota Palu sudah masuk pada kategori Level 3 dan Intruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2022 Tentang PPKM wilayah Sulawesi Tengah sudah masuk kategori Level 3, sehingga sangat tepat panitia melaksanakan pansel Pejabat Tinggi Pratama berdasarkan ketentuan PerMenpan RB Nomor 52 Tahun 2020.

Selanjutnya bahwa pelaksanaan seleksi terbuka sudah berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan panitia dan sangat transparan, seluruh peserta sangat banyak dan peserta dari Kabupaten dan Kota Se-Sulteng banyak yang Ikut.

Jumlah yang mengikuti seleksi sejumlah 63 peserta, dalam jabatan yang berbeda dan sudah menghasilkan Keputusan Panitia Seleksi dengan pengumuman Nomor : 04 /107/Pansel- JPTP /2023 Tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah .

Pj. Sekda selaku Ketua Panitia Seleksi, sudah menyampaikan hasil akhir seleksi untuk 3 besar dan siapa yang dipilih dari 3 orang peserta terbaik itu sudah merupakan kewenangan Gubernur sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku.

Selanjutnya Pj. Sekda menyampaikan klarifikasi terkait dengan Ir. A. Rahmansyah Ismail, M,Agr, MP, bahwa yang bersangkutan juga harus memiliki Kepastian Hukum, Ir. A. Rahmansyah Ismail sudah mengurus persyaratannya untuk pindah tugas dari ASN Kabupaten Morowali Ke Pemda Provinsi Sulawesi Tengah yang ditanda tangani Sekda Morowali tetapi Bupatinya tidak setuju dengan rekomendasi tersebut dan meminta membatalkan persetujuan tersebut sangat melanggar Hukum dan ketentuan yang berlaku, karena tidak memberikan asas kepastian hukum terhadap seseorang, sesuai ketentuan kepindahan ASN bisa dilepas oleh Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Sekda dan Kepala OPD yang membidangi Kepegawaian, jadi kepindahannya Sdr. Ir. A.Rahmansyah Ismail sesudah berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Selanjutnya Sekda selaku Ketua Pansel meminta kepada seluruh masyarakat agar jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan dengan Fakta yang tidak akurat sehingga saya meminta agar melakukan klarifikasi dulu kepada panitia baru membuat kesimpulan, sehingga semua yang kita lakukan senantiasa berdasarkan Hukum dan peraturan yang berlaku .

(KP.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan
Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan
Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor
Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?
Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Parlilitan, Wujud Kepedulian terhadap Warga Terdampak
Disporapar Matangkan Persiapan Festival Danau Sentarum 2026
Rapat Penegasan Batas Desa Antar Kecamatan antara Desa Belatung dan Desa Ulak Pauk Digelar di Gedung Satap Putussibau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penanganan Lintas Sektor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Surat Penegasan Wabup Humbahas Ke Sekda Jadi Sorotan, Mengapa Tak Ditembuskan kepada Bupati?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:40 WIB

Hukum

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agu 2026 - 21:07 WIB