KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Anggota Babinsa Koramil 13 Kedungwaringin bersama kepolisian terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Kedungwaringin.
Salah satu upaya itu dengan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan raya Kedunggedeh perbatasan Kabupaten Bekasi – Karawang.
Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polsek dan Babinsa Koramil 13 Kedungwaringin, pada Sabtu 5/3/2022.

Sertu Purwanto Babinsa Koramil 13 Kedungwaringin mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan secara masif untuk memastikan penerapan PPKM level 3 bagi pengguna jalan , dan pejalan kaki.
Sertu Purwanto menjelaskan, ini dilakukan agar mengingatkan warga untuk tetap selalu waspada bahaya penyebaran virus corona, terlebih lebih maraknya virus omicron, ” kata Purwanto.
Menurutnya Salah satunya dengan tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, “ucap Purwanto.
Kami Koramil 13 Kedungwaringin tidak akan lelah selalu menyampaikan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona,”Pungkasnya.
(KP.011)








