Babinsa Koramil 01 Tambun Serda Muzaeni, Giat PPKM Level 3 di Stasiun Tambun.

- Redaktur

Minggu, 6 Maret 2022 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan persyaratan perjalanan yang sama seperti pekan sebelumnya pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 hingga 28 Febuari 2022.

Menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di P. Jawa dan Bali, yang terbit 14 Februari lalu, Babinsa Koramil 01 Tambun Serda Muzaeni langsung turun ke Stasiun Tambun Desa Mekar Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Pada Minggu 6/3/2022.

Serda Muzaeni masih berpedoman pada regulasi SE No.17/2021 Satgas Penanganan Covid-19. Persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh di antaranya menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama, “ujar Muzaeni.

Kendati demikian, bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19, ” ungkapnya.

Melalui kegiatan PPKM Level 3 ini di harapkan pencegah penyebaran virus Covid 19 dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut, semoga pandemi segera berakhir dan dapat kita lalui bersama sama, ” pungkasnya.

(KP.011)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Genap Berusia Satu Tahun, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran
Bupati Humbahas Bahas Progres TMMD ke-129 Bersama TNI AD, Perkuat Sinergi Bangun Desa
Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Upacara Bendera Mingguan, Perkuat Disiplin Prajurit
Kodam XXIII/Palaka Wira Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Melalui Penyuluhan Kanker dan Tumor
RSUD Doloksanggul : “Sanggup Melaksanakan Pelayanan Sesuai Standar Permenkes Nomor 6 Tahun 2024”
Pisah Sambut Dandim 0211/TT, Bupati Tapteng: Perkuat Sinergi Daerah dan Percepatan Pemulihan Pascabencana
Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Cath Lab RSUD Doloksanggul, Tingkatkan Layanan Jantung
Kepala UPTD Puskesmas Punggava Tompe Sirenja Adwan. SKM, Masih Ada 5 Kasus Stunting
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Genap Berusia Satu Tahun, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Bupati Humbahas Bahas Progres TMMD ke-129 Bersama TNI AD, Perkuat Sinergi Bangun Desa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Upacara Bendera Mingguan, Perkuat Disiplin Prajurit

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kodam XXIII/Palaka Wira Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Melalui Penyuluhan Kanker dan Tumor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:11 WIB

RSUD Doloksanggul : “Sanggup Melaksanakan Pelayanan Sesuai Standar Permenkes Nomor 6 Tahun 2024”

Berita Terbaru