KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Tim Inspektorat Kecamatan Tambun Utara melakukan pemeriksaan terkait pelaksanaan fisik program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) Tahun Anggaran 2021 di Desa Karang Satria.
Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan dokumen secara terperinci, dan bantuan provinsi tahun anggaran 2021, Usai
pengecekan secara administrasi, dilanjutkan pengecekan fisik di lapangan untuk mendapatkan kesesuaian dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dicanangkan.
Kegiatan Tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Tambun Utara di hadiri langsung dan di Pimpin oleh Nur Wahyi (Sekcam Tambun Utara), Zaenuddin Resan, S.pdi (Kepala Desa Karangsatria), Rohmani (Sekdes Desa Karangsatria), Kholil, serta Ahmad Saubur (TPK Karangsatria), Zaenuddin (Ketua BPD Karangsatria), Kurnain (pendamping desa tingkat kecamatan), Imam (Pendamping Desa Karangsatria), Pelda Yudi Kurnianto (Babinsa Koramil 01 Tambun, Bripka Amir.M (Bhabinkamtibmas).
Nur Wahyi Sekcam Tambun Utara mengatakan, kegiatan itu diawali dengan rapat koordinasi kepada seluruh Aparatur Desa di Kantor Desa Sumberjaya. Selanjutnya, tim turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik di masing-masing berkas Banprov, termasuk Jalin (Jalan lingkungan),” Papar Nur Wahyi. Pada hari Sabtu 12/3/2023.
Zaenuddin Resan Kepala Desa Karangsatria menyampaikan,
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat ini bersifat Pembinaan, sehingga apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa Karangsatria, maka saya selaku Kepala Desa diminta untuk segera menindak lanjuti.
Sebagaimana diketahui bahwa Inspektorat selalu melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di desa-desa pada setiap tahunnya,” ungkap Kades
Lebih lanjut, saya mengucapkan terima kasih kepada Sekcam dan Babinsa Koramil 01 Tambun, serta Bimaspol dan Staf Desa Karangsatria yang telah bekerja selama ini membantu sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan mematuhi Protokol kesehatan,” Pungkasnya Kades. (KP.011)








