KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Memasuki jelang Bulan Suci Ramadhan aparat terus disiagakan antisipasi cegah beredarnya virus omicron, untuk menerapkan Protokol Kesehatan di Kabupaten Bekasi, Senin 21/3/2022.
Kegiatan ini dilakukan pengawasan di Pasar Central Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Babinsa Peltu Slamet, di masa PPKM level 2 menyambut bulan suci Ramadhan akan terus di terapkan tentang aturan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakat terkait potensi kerumunan, khususnya untuk mencegah beredarnya virus omicron, agar tidak menyebar di kabupaten Bekasi, ” ungkap Peltu Slamet.
Pihaknya menilai Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah sangat memperhatikan penerapan protokol kesehatan di pemukiman padat penduduk, hingga pasar tradisional ini. Menurut dia, ini yang membuat fokus perhatian pemerintah daerah saat PPKM level 2 ini, “terang Slamet.
Untuk itu sejumlah tempat Pemukiman dan Pasar turut jadi sasaran, baik pengendara motor maupun pejalan kaki, orang dewasa hingga anak-anak tidak bersileweran keluar rumah tanpa masker, terkadang mereka sering kumpul-kumpul, ” ucapnya.
Di harapkan kepada masyarakat baik pedagang dan pembeli ataupun pengujung pasar agar lebih waspada di kala pandemi menurun, jangan sampai lengah dengan terus menerus menerapkan protokol kesehatan. Karna kalau kita sehat maka ibadah puasa dan sholat tarawih akan bisa kita lewati bersama sama, ” pungkas Slamet.
(KP.011)








