*2 Napiter Lapas Kelas IIA Palu Ikrar Setia Kepada NKRI*

- Redaktur

Senin, 11 April 2022 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Sulteng || Sangkakala7.tv –
Dua narapidana teroris (napiter) binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Palu menggunakan momen bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah untuk berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka adalah Imran Bin Muh Ali alias Abu Ahmad alias Genda, lahir di Poso tanggal 18 Juli 1989 dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba, lahir di Poso tanggal 12 Oktober 1998, keduanya divonis 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara terorisme.

Mengenakan pakaian kemeja lengan panjang warna putih dipadu celana panjang hitam dan tutup kepala songkok hitam tertempel pin persegi yang melambangkan bendera merah putih serta melingkar dileher kain sal merah putih, keduanya dengan tegas dan lantang mengucapkan ikrar Setia kepada NKRI di Aula lantai II Lapas Kelas IIA Palu, Senin (11/4/2022).

Ada 4 sumpah yang diucapkan keduanya saat membacakan ikrar secara serentak untuk setia kepada NKRI dibawah kitab suci Alquran yang dipegang rohaniawan yang berdiri dibelakang mereka dan kibaran bendera merah putih.

Acara Ikrar setia kepada NKRI dua narapidana teroris pengikut jaringan MIT/ISIS ini, diakhiri dengan penanda tanganan Surat Pernyataan setia kepada NKRI serta melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih.

Selesai mengucapkan Ikrar, Imran Bin Muh Ali alias Abu Ahmad alias Genda dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba berharap kepada tiga DPO teroris Poso yang masih ada dihutan untuk segera menyerahkan diri dan kembali menjadi warga negara yang baik, ucapnya.

Pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM RI, Kabinda Sulteng, Dirintelkam Polda Sulteng, Pejabat Densus 88 AT Polri dan dari BNPT.

(KP.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Senin, 18 Mei 2026 - 18:11 WIB

Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB