KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Di Bulan Suci Ramadhan Pemerintah masih memberlakukan PPKM level 2, Koramil 08 Lemah Abang Babinsa Pelda Suyanto terjun lansung ke Pasar Serang, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa 12/4/2022.
Terkait dengan pemberlakuan PPKM Level 2 ini Satgas Pelda Suyanto meminta masyarakat untuk melakukan aktivitasnya secara bijak.“Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,”jelasnya Suyanto.
Para Pedagang dan pengunjung pasar diminta untuk memperhitungkan resiko penularan baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan, dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah. Jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat tertutup maka risiko penularan akan semakin besar, ” papar Suyanto.

Di bulan suci Ramadhan ini selain meningkatkan ibadah, kita juga wajib menjaga Protokol kesehatan.
Iapun menuturkan bahwa adanya kegiatan tersebut diharapkan tidak membuat masyarakat panik. Upaya ini adalah bentuk pengorbanan kita untuk kondisi pengendalian COVID-19 yang krisis pandemi belum usai, “tandasnya.
“Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program ini sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat. Dalam pelaksanaan PPKM di bulan Ramadhan ini pelaksanaan rapat antara Forkopimda akan dikuatkan dengan pelaksanaan berlapis agar hari raya lebaran nanti Pandemi bisa kita lewati bersama sama, ” pungkasnya.
(KP.011)








