KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Personil Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Babinsa Koramil 01 Tambun, Serka Rahmat melaksanakan pendampingan Dinas Kesehatan (Puskesmas) dan pemantauan kegiatan vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum, kegiatan dipimpin langsung oleh sejumlah petugas Nakes, yang bertempat di Aula Kantor Desa Mangunjaya.
Pada kesempatan tersebut, Serka Rahmat memantau langsung pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 kepada warga masyarakat melalui petugas vaksin dari nakes Puskemas Mangunjaya.
Kepala UPTD Puskesmas Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rojiki menjelaskan ; sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.
Di sela-sela kegiatan tersebut Serka Rahmat mengatakan, “Pengamanan kegiatan pemberian vaksin Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut. Dan kali ini sebanyak 300 Sasaran yang kita targetkan untuk yang menerima vaksin, ” beber Rahmat.
Lebih lanjut, prajurit dari Batalion Armed 7/GS 105 itu menambahkan,“Bahwa pelaksanaan vaksin Covid-19 bagi warga masyarakat ini, mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian penyakit, tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 varian baru omicron, ” jelasnya.
Di katakan oleh Babinsa hal ini terjadi Setelah pemerintah mengizinkan mudik dengan syarat dua kali vaksin dan sekali booster, calon pemudik di Tambun ramai-ramai ke puskesmas untuk vaksin ketiga.
Bagi Warga masyarakat mendapatkan syarat untuk vaksin Booster, hal itu tertuang dalam
Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), sasaran vaksin booster ialah masyarakat usia 18 tahun ke atas,” kata Rahmat.
Di tempat terpisah Danramil 01 Tambun Mayor Chb Daya Bakir saat di konfirmasi menyebut, kehadiran Babinsanya pada setiap kegiatan kemasyarakatan yaitu dalam rangka pengamanan guna memastikan setiap kegiatan dapat berjalan aman, tertib dan lancar dengan tetap selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat, ” pungkas Danramil.
(KP.011)








