Para Kader Salah Satu Calon Kades Gelar Acara Kerumunan, Di Duga Melanggar Prokes

- Redaktur

Senin, 8 Februari 2021 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGKAKALA.TV|KARAWANG – Sebuah Video beredar dari ND sumber yang tidak mau di sebutkan namanya, melalui pesan watsapp, tentang adanya kerumunan di Desa Pacing Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang.

Video tersebut adalah para kader calon kades Wawan Zaelani Desa Pacing Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang. Diri nya menjelaskan di saat masih adanya pandemi
covid 19, Para Kader berani menggelar acara yang bersifat kerumunan.

Dalam acara yang digelar akhir pekan lalu, massa kader tidak menjaga jarak dan melanggar protokol kesehatan pencegahan pandemi covid-19.

Padahal di ketahui bahwa, Pasal 218 KUHP menyatakan; Barangsiapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Seharus nya Calon kades bisa mengingatkan para pendukung nya, agar tetap mematuhi prokes, dengan menjaga jarak pada saat acara tersebut.

Bagi saya tidak bermaksud tetang politik ,tapi ini jelas jelas adalah aturan pemerintah,tentang undang-undang prokes
ucap ND”.

(Wiro)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muscab PKB Toba Usung Motto “Membela yang Benar”, Wabup Ajak Kader Berpolitik Santun
Anggota DPRD dari PDI-Perjuangan Pidel Hutahaean Mendadak Viral, Digadang “Menuju Kursi Bupati Kabupaten Toba 2029”
Mundur dari Ketua DPC PDIP, Oloan Paniaran Nababan Fokus Pimpin Humbahas: Manuver Politik atau Strategi Pelayanan?
Ketua DPC PDI-Perjuangan Humbahas Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan, Tetap Berstatus Kader
Enam Kandidat Bersaing Rebut Kursi Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor
DPP PDI Perjuangan Tetapkan Struktur DPC PDI Perjuangan Humbang Hasundutan Masa Bakti 2025–2030
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra, Gelar Kegiatan Gerakan Aksi Sosial
Muscab III Partai Hanura Humbahas, Kukuhkan Lambok Andreas Simamora sebagai Ketua DPC
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:40 WIB

Muscab PKB Toba Usung Motto “Membela yang Benar”, Wabup Ajak Kader Berpolitik Santun

Rabu, 15 April 2026 - 15:29 WIB

Anggota DPRD dari PDI-Perjuangan Pidel Hutahaean Mendadak Viral, Digadang “Menuju Kursi Bupati Kabupaten Toba 2029”

Rabu, 15 April 2026 - 12:01 WIB

Mundur dari Ketua DPC PDIP, Oloan Paniaran Nababan Fokus Pimpin Humbahas: Manuver Politik atau Strategi Pelayanan?

Jumat, 10 April 2026 - 20:50 WIB

Ketua DPC PDI-Perjuangan Humbahas Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatan, Tetap Berstatus Kader

Minggu, 5 April 2026 - 08:55 WIB

Enam Kandidat Bersaing Rebut Kursi Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB