KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kinerja Kegiatan Industri (IOMKI) pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat dimasa pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 01 Tambun Pelda Boyatni pantau aktivitas sektor industri, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di
PT Delta Djakarta Tbk Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, RT 04 RW 03 Dusun 3, Kp Poncol Desa Setiadarma Kec. Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Pada Kamis 14/4/2022.
Menurutnya dengan melakukan kunjungan kerja dan memantau langsung ke sejumlah sektor industri, telah banyak dari mereka yang memiliki komitmen serta kesadaran tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,”kata Boyatni.
Saat meninjau pihaknya telah menghimbau kepada seluruh karyawan untuk mentaati prokes yang sudah ditentukan pemerintah dan perusahaan di dalam lingkungan kerjanya.
Selain itu, perusahaan juga membentuk tim khusus (Satgas Patroli Prokes) untuk memastikan protokol kesehatan dilakukan sesuai dengan aturan di lingkungan perusahaan,” imbuhnya. (KP.011)








