Tiga Pilar Kecamatan Batang Pasang Spanduk Larangan Petasan

- Redaktur

Jumat, 15 April 2022 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang-Jateng || Sangkakala7.tv –
Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah melarang menyalakan petasan atau mercon selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan petasan.

Peduli terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat pada umumnya dan khususnya diwilayah Kecamatan Batang, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota Bripka H. Abdul Mutholib bersama Pelda Sulistiono didampingi Bambang Pitono, Lurah Proyonanggan Selatan melakukan pemasangan spanduk larangan membunyikan petasan.

Spanduk imbauan yang berisi tentang “memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana di maksud dalam pasal 187 KUHP”.

“Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan. Kami akan tindak tegas, ” tandas Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi pada Kamis (14/4/2022).

Pemasangan spanduk itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling dan area publik lainnya.

“Sehingga bisa terbaca dan tersampaikan ke warga, harapannya bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak membuat, menjual, membeli maupun menyalakan petasan. Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan,” tegas Kapolsek.

Disamping memasang imbauan larangan petasan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M guna mencegah penularan COVID-19.

(W.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toba Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Wakili Polres Kendal, Tim Jagratara dan SMAN 1 Boja Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah
CFD Cibinong Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bogor Hadirkan Bhayangkara Fest dan History Corner
Perangi Narkoba Hingga ke Desa, Kampung Tangguh Bersih Narkoba Dibentuk di Pasaribu Doloksanggul
Polres Humbahas Gelar Gerakan Indonesia ASRI Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sukorejo Olah Limbah Kandang Sendiri Jadi Pupuk Gratis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toba Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 21:55 WIB

Wakili Polres Kendal, Tim Jagratara dan SMAN 1 Boja Siap Berlaga di Kapolda Jateng Cup E-Sport

Senin, 15 Juni 2026 - 21:48 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Menggelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:16 WIB

CFD Cibinong Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bogor Hadirkan Bhayangkara Fest dan History Corner

Berita Terbaru