Tiga Pilar Kecamatan Batang Pasang Spanduk Larangan Petasan

- Redaktur

Jumat, 15 April 2022 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang-Jateng || Sangkakala7.tv –
Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah melarang menyalakan petasan atau mercon selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan petasan.

Peduli terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat pada umumnya dan khususnya diwilayah Kecamatan Batang, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota Bripka H. Abdul Mutholib bersama Pelda Sulistiono didampingi Bambang Pitono, Lurah Proyonanggan Selatan melakukan pemasangan spanduk larangan membunyikan petasan.

Spanduk imbauan yang berisi tentang “memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana di maksud dalam pasal 187 KUHP”.

“Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan. Kami akan tindak tegas, ” tandas Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi pada Kamis (14/4/2022).

Pemasangan spanduk itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling dan area publik lainnya.

“Sehingga bisa terbaca dan tersampaikan ke warga, harapannya bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak membuat, menjual, membeli maupun menyalakan petasan. Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan,” tegas Kapolsek.

Disamping memasang imbauan larangan petasan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M guna mencegah penularan COVID-19.

(W.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja
Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari
Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Polda Sumut Gelar Zoom Meeting Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi
Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II
Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolres Humbahas Beri Atensi Saat Pimpin Apel Pagi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Kamis, 24 September 2026 - 05:40 WIB

Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja

Selasa, 22 September 2026 - 17:47 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari

Senin, 21 September 2026 - 23:52 WIB

Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 19:38 WIB

Polda Sumut Gelar Zoom Meeting Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi

Berita Terbaru