DPO Pelaku Pembunuhan Ditembak Mati

- Redaktur

Selasa, 19 April 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal-Jateng || Sangkakala7.tv –
Polisi melakukan tindakan terarah dan terukur kepada DPO pelaku pembunuhan yang mencoba melawan petugas saat diminta menunjukan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban.

Tersangka Ipung Heri Laksono yang ditangkap di Demak terpaksa dilumpuhkan petugas Selasa (19/4/2022) dini hari di wilayah Kebongembong Pageruyung.

Saat ditangkap tersangka sempat merampas senjata api milik anggota Reskrim Polres Kendal dan sempat menembakan satu peluru sehingga petugas akhirnya bertindak tegas menembak Ipung.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, DPO kasus pembunuhan ini sebelumnya diamankan jajaran Polsek Wonosalam Demak, Senin 18 April 2022 sore.

“Jadi tersangka sebelumnya diamankan jajaran Polsek Wonosalam Demak setelah menerima laporan ada orang dengan ciri-ciri pelaku pembunuhan yang DPO Polres Kendal. Tersangka Ipung Heri Laksono kemudian ditangkap dan sempat berontak, ” katanya.

Hasil interogasi pelaku dibawa ke lokasi tempat menyimpan senjata tajam di Desa Kebongembong Kecamatan Pageruyung Kendal.

Pada saat tiba di lokasi pelaku melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia.

Petugas kemudian membawa jenasah pelaku pembunuhan ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk di visum.

Kapolres menambahkan, tersangka usai melakukan pembunuhan terhadap kerabatnya sendiri ini kabur menggunakan sepeda motor korban.

Tersangka kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian, hingga membuat warga resah dengan keberadaan tersangka yang belum ditangkap karena masih membawa senjata tajam.

Sementara Heru anak korban berterima kasih kepada petugas Polres Kendal yang akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sudah menghilangkan nyawa ibunya dan melukai adiknya.

“Saya berterima kasih pelaku pembunuhan ibu saya ditangkap karena selama ini meresahkan warga,” ujarnya.

Tersangka Ipung Heri Laksono melakukan aksi pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap kerabatnya sendiri Minggu 20 Maret 2022 silam.

Diketahui pelaku membunuh korban Siti Romyanah (58) dengan cara ditusuk menggunakan senjata tajam di tubuhnya dan Nala Isne Setia Aramanta (17) terluka parah hingga dilarikan ke RSUP Kariadi untuk mendapatkan perawatan.

(W.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Amankan Peringatan May Day, Polres Kendal Siagakan Personel dan Perkuat Pengawasan*
Patroli Skala Besar Polres Humbahas Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat May Day 2026
Polisi Gelar Patroli Blue Light di Kendal, Sasar Perbankan hingga Minimarket
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf Buka Resmi Musda V KBPP POLRI
Kendalikan Harga Pangan, Sat Binmas Polres Touna dan Bulog Gelar Pasar Beras Murah di Ampana Tete
Peringati Hari Diabetes Nasional, Kapolsek Ampana Kota Dukung Kampanye Germas di Ratolindo
Jaga Stabilitas Harga, Polres Humbahas Gelar Pangan Murah di Doloksanggul
Satlantas Polresta Bogor Kota: Spion Bukan Pelengkap, Tapi “Mata Kedua” Pengendara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:57 WIB

*Amankan Peringatan May Day, Polres Kendal Siagakan Personel dan Perkuat Pengawasan*

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:14 WIB

Patroli Skala Besar Polres Humbahas Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat May Day 2026

Kamis, 30 April 2026 - 19:07 WIB

Polisi Gelar Patroli Blue Light di Kendal, Sasar Perbankan hingga Minimarket

Kamis, 30 April 2026 - 18:22 WIB

Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf Buka Resmi Musda V KBPP POLRI

Kamis, 30 April 2026 - 14:33 WIB

Kendalikan Harga Pangan, Sat Binmas Polres Touna dan Bulog Gelar Pasar Beras Murah di Ampana Tete

Berita Terbaru