KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cikarang mengamankan puluhan barang bukti yang di anggap berbahaya yang berada di dalam kamar tahanan para warga binaan, keseluruhan barang bukti tersebut rencana akan di musnahkan dengan cara di bakar.
Petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cikarang melakukan razia di kamar milik warga binaan dibantu petugas Kepolisian Polsek Cikarang Pusat dan anggota Kodim 0509, Kamis 21/04/22.
Dalam rangka Hari Jadi Permasyarakatan Ke 58, dengan mengusung dan mengambil tema : Permasyarakatan Bersih-bersih, Lapas Kelas Ila Cikarang melakukan razia di seluruh kamar tahanan milik para warga binaan, di pimpin langsung Kalapas Kelas Il a Cikarang.
Di sela razia tersebut Kalapas Kelas Iia Cikarang SEG Johanes atau lebih akrab di panggil Veri, mengaku razia yang di lakukan di seluruh kamar warga binaan merupakan rangkaian Hari Jadi Permasyarakatan Ke 58 dan juga guna menciptakan rasa aman di dalam Lapas Kelas Iia Cikarang.

“Razia yang kita lakukan di kamar warga binaan di bantu petugas dari kepolisian dan TNI”, ucap SEG Johanes atau lebih akrab di panggil Veri.
Dari hasil razia yang kami lakukan di dapati beberapa alat komunikasi atau hand phone, dan beberapa peralatan lainnya seperti sikat gigi, tali, korek api dan beberapa barang bukti lainnya yang tentunya tidak di perbolehkan berada di dalam kamar para warga binaan, ” ucap Veri.
Veri juga menambahkan kedepannya bahwa akan meminta pada petugas Lapas Kelas IIA Cikarang, untuk lebih selektif lagi dalam melakukan pengawasan khususnya di dalam kamar pada warga binaan.
“seluruh barang bukti akan di kumpulkan dan akan kami musnahkan dengan cara di bakar, ” tandes Veri.
(W.016)








