*Korupsi ADD dan DD Tomoli Selatan, Polres Parimo Serahkan Tersangka Kepada Kejari Parigi*

- Redaktur

Rabu, 27 April 2022 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parimo-Sulteng || Sangkakala7.tv –
Kasus dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan sumber anggaran lainnya T.A 2019 di Desa Tomoli Selatan Kec. Toribulu Kab. Parigi Moutong akhirnya Berkas Perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejaksaan Negeri Parigi.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Parimo Kompol Putu Surya Bhakti saat memimpin Konfrensi Pers di Polres Parimo didampingi Kasat Reskrim dan Kasihumas Polres Parimo, Selasa (27/4/2022)

“Kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Desa Tomoli Selatan Kabupaten Parimo, kemarin hari Senin (25/4/2022) dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Kejari Parigi dan hari ini rencananya akan dilimpahkan tersangka berikut barang buktinya,” ungkap Putu

Kasus yang menyeret MA (50 th) yang juga Kepala Desa Tomoli Selatan dan R (30 th) Kaur Keuangan Desa Tomoli Selatan itu, mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 335 Juta, terang mantan Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sulteng itu.

Putu juga menjelaskan, Kedua tersangka telah mencairkan anggaran yang seharus dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana APBDesa T.A 2019, tetapi faktanya ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan dan tidak sesuai dengan RAB.

Tersangka dipersangkakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 KUH Pidana, dengan ancaman penjara paling sikat 4 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta, pungkasnya.

(KP.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patroli Jam Kecil, Sat Samapta Polres Bogor Antisipasi Tawuran di Cibinong ‎
Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak Knalpot Bising Lewat Patroli Hunting System
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Jam Dinas, Berlaku Mulai Akhir April 2026
Petugas Gabungan Sigap Tangani Dua Insiden Saat CFD Kabupaten Bogor
Satlantas Polres Touna Gencarkan “Blue Light Patrol” di Jalur Protokol
*Amankan Peringatan May Day, Polres Kendal Siagakan Personel dan Perkuat Pengawasan*
Patroli Skala Besar Polres Humbahas Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat May Day 2026
Polisi Gelar Patroli Blue Light di Kendal, Sasar Perbankan hingga Minimarket
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:18 WIB

Patroli Jam Kecil, Sat Samapta Polres Bogor Antisipasi Tawuran di Cibinong ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak Knalpot Bising Lewat Patroli Hunting System

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:04 WIB

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Jam Dinas, Berlaku Mulai Akhir April 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:01 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Dua Insiden Saat CFD Kabupaten Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11 WIB

Satlantas Polres Touna Gencarkan “Blue Light Patrol” di Jalur Protokol

Berita Terbaru

Religius

Wabup Tekankan Integritas Majelis Hakim di MTQ ke-59

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:41 WIB