Gawat !!! Kepala Sekolah SMAN 2 Siborongborong Katakan PERS Tidak Punya Hak Untuk Konfirmasi

- Redaktur

Jumat, 27 Mei 2022 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekolah L.Sirait Spd ; “Kalau mau konfirmasi langsung ke BPK saja”

Tapanuli Utara || SANGKAKALA 7 –
Terkait dengan statement L. Sirait Kepala Sekolah SMAN 2 Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada hari Jumat 20 Mei 2022 dengan mudahnya berdalih bahwa Pers tidak berhak untuk mengetahui penggunaan anggaran dana BOS disekolah yang dia pimpin.

Diketahui Dana BOS Tahun 2020 100% tidak ada pengembalian, sementara di Tahun 2020 tidak ada proses belajar tatap muka, akibat pandemi covid-19, hal ini juga dibenarkan oleh L. Sirait selaku Kepala Sekolah.

Lebih lanjut tim media hendak mengkonfirmasi terkait isu yang beredar, namun L. Sirait langsung menyebut bahwa sekolahnya sudah di periksa BPK Tahun 2020-2021 namun belum tau apa hasil dari pemeriksaannya.

“Kalau kalian mau ingin tau konfirmasi ke BPK saja saya sudah capek, jadi mau tanya apapun mengenai sekolah ini ke BPK saja, ” ucapnya.

Ketua LSM WGAB Gerson Siringo ringon (Wadah Generasi Anak Bangsa) ketika diminta tanggapannya mengenai statement Kepala Sekolah L. Sirait kepada tim media, mengatakan, sepertinya Kepala Sekolah tersebut tidak memahami Undang Undang Pers dan menyayangkan tindakan tersebut, serta menganggap menghalang halangi tupoksi Pers.

“Selaku kontrol sosial, media berhak mendapatkan informasi yg akurat dan berimbang, jika nantinya Pers tidak memperoleh data yang akurat takutnya ada tudingan Pers itu tidak menjalankan tupoksinya secara profesional.

Kepala Sekolah itu sebagai pengguna anggaran dan pejabat publik tidak perlu risih kepada rekan media apa bila hendak dikonfirmasi, dijawab saja apa adanya sesuai kenyataan, karena rekan media juga sebagai mitra pemerintah.

Apalagi ini mengarahkan ke pihak BPK, BPK itu punya tugas tersendiri bukan malah juru bicara sekolah yang seperti dikatakan Ibu Lince Sirait Konfirmasi ke BPK, sifat dan etitut seperti ini perlu dilaksanakan pembinaan kepemimpinan.

Beliau seorang tenaga pendidik,
pihak kita nantinya akan coba koordinasi dengan pihak BPK sesuai permintaan Kepseknya, tegasnya mengakhiri.

Anehnya lagi L. Sirait yang tidak bersedia untuk dikonfirmasi namun mencoba melakukan penyogokan di depan gurunya supaya masalah konfirmasi tidak berlanjut.
Diminta kepada Dinas terkait supaya segera mengevaluasi kinerja para Kepsek di Taput khususnya SMAN 2 Siborongborong.

(KB.065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Festival HUT ke-27 Kabupaten Tebo, Marching Band Simfony Sekawanesa MIN 4 Tebo Raih Juara 1
UNPAR Buka Kampus Cabang di Kota Bogor, Hadirkan Program Studi Arsitektur dan Teknologi Industri
Literasi Toba Tak Cukup Berhenti di Lomba Video, Perpustakaan Didorong Jadi Ruang Publik
IGTKI-PGRI Humbahas Kembali Aktif, Pengurus Periode 2026–2031 Dilantik
Lima SD Negeri di Kecamatan Paranginan Belum Pernah Menerima MBG
Tiga Siswa Humbahas Siap Berlaga di Olimpiade Gasing Nasional
Kadisdik Kabupaten Bekasi Imam Faturochman: “Kepsek Harus Perhatikan Mutu dan Fasilitas Pendidikan”
Siswa MIN 4 Tebo Juara 1 OMI 2026, Muhammad Adnan Shidiq Priyatama Siap Harumkan Nama Tebo di Tingkat Provinsi
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Festival HUT ke-27 Kabupaten Tebo, Marching Band Simfony Sekawanesa MIN 4 Tebo Raih Juara 1

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:41 WIB

UNPAR Buka Kampus Cabang di Kota Bogor, Hadirkan Program Studi Arsitektur dan Teknologi Industri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Literasi Toba Tak Cukup Berhenti di Lomba Video, Perpustakaan Didorong Jadi Ruang Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WIB

IGTKI-PGRI Humbahas Kembali Aktif, Pengurus Periode 2026–2031 Dilantik

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Lima SD Negeri di Kecamatan Paranginan Belum Pernah Menerima MBG

Berita Terbaru