Gawat !!! Kepala Sekolah SMAN 2 Siborongborong Katakan PERS Tidak Punya Hak Untuk Konfirmasi

- Redaktur

Jumat, 27 Mei 2022 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekolah L.Sirait Spd ; “Kalau mau konfirmasi langsung ke BPK saja”

Tapanuli Utara || SANGKAKALA 7 –
Terkait dengan statement L. Sirait Kepala Sekolah SMAN 2 Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada hari Jumat 20 Mei 2022 dengan mudahnya berdalih bahwa Pers tidak berhak untuk mengetahui penggunaan anggaran dana BOS disekolah yang dia pimpin.

Diketahui Dana BOS Tahun 2020 100% tidak ada pengembalian, sementara di Tahun 2020 tidak ada proses belajar tatap muka, akibat pandemi covid-19, hal ini juga dibenarkan oleh L. Sirait selaku Kepala Sekolah.

Lebih lanjut tim media hendak mengkonfirmasi terkait isu yang beredar, namun L. Sirait langsung menyebut bahwa sekolahnya sudah di periksa BPK Tahun 2020-2021 namun belum tau apa hasil dari pemeriksaannya.

“Kalau kalian mau ingin tau konfirmasi ke BPK saja saya sudah capek, jadi mau tanya apapun mengenai sekolah ini ke BPK saja, ” ucapnya.

Ketua LSM WGAB Gerson Siringo ringon (Wadah Generasi Anak Bangsa) ketika diminta tanggapannya mengenai statement Kepala Sekolah L. Sirait kepada tim media, mengatakan, sepertinya Kepala Sekolah tersebut tidak memahami Undang Undang Pers dan menyayangkan tindakan tersebut, serta menganggap menghalang halangi tupoksi Pers.

“Selaku kontrol sosial, media berhak mendapatkan informasi yg akurat dan berimbang, jika nantinya Pers tidak memperoleh data yang akurat takutnya ada tudingan Pers itu tidak menjalankan tupoksinya secara profesional.

Kepala Sekolah itu sebagai pengguna anggaran dan pejabat publik tidak perlu risih kepada rekan media apa bila hendak dikonfirmasi, dijawab saja apa adanya sesuai kenyataan, karena rekan media juga sebagai mitra pemerintah.

Apalagi ini mengarahkan ke pihak BPK, BPK itu punya tugas tersendiri bukan malah juru bicara sekolah yang seperti dikatakan Ibu Lince Sirait Konfirmasi ke BPK, sifat dan etitut seperti ini perlu dilaksanakan pembinaan kepemimpinan.

Beliau seorang tenaga pendidik,
pihak kita nantinya akan coba koordinasi dengan pihak BPK sesuai permintaan Kepseknya, tegasnya mengakhiri.

Anehnya lagi L. Sirait yang tidak bersedia untuk dikonfirmasi namun mencoba melakukan penyogokan di depan gurunya supaya masalah konfirmasi tidak berlanjut.
Diminta kepada Dinas terkait supaya segera mengevaluasi kinerja para Kepsek di Taput khususnya SMAN 2 Siborongborong.

(KB.065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin : Pembangunan SDM Unggul Harus Dimulai dari Pendidikan Dasar dan Menengah
Guru Hebat, Taput Bermartabat! Dorong Digitalisasi Pembelajaran di Siborongborong
Bupati Hadiri Pensi dan Bazar MAN Humbahas
Bupati Humbahas Motivasi Siswa-Siswi yang Lulus ke SMA Unggulan, Inilah Daftar Lengkapnya
Camat Bogor Selatan Dampingi Wali Kota pada Grand Launching Pesantren SMA Eco-Saintek Muhammadiyah Kota Bogor
SMAN 1 Kota Bogor Bakal Jadi “Sekolah Maung”! Zonasi Terancam Dihapus di SPMB 2026/2027
Pertama di Indonesia, Kabupaten Bekasi Miliki Satgas Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan
Humbahas Science Olympiad 2026 Digelar: Antusiasme Tinggi, Harapan pada Dampak Nyata Pendidikan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:46 WIB

Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin : Pembangunan SDM Unggul Harus Dimulai dari Pendidikan Dasar dan Menengah

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:43 WIB

Guru Hebat, Taput Bermartabat! Dorong Digitalisasi Pembelajaran di Siborongborong

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:39 WIB

Bupati Hadiri Pensi dan Bazar MAN Humbahas

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:25 WIB

Bupati Humbahas Motivasi Siswa-Siswi yang Lulus ke SMA Unggulan, Inilah Daftar Lengkapnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

Camat Bogor Selatan Dampingi Wali Kota pada Grand Launching Pesantren SMA Eco-Saintek Muhammadiyah Kota Bogor

Berita Terbaru

Parlemen

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB