KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat menggelar Acara Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Cikarang Barat, Kamis (2/6/2022).
Bertempat di Aula Taman Sinar Mukti Jl. Ciung Indah No.3, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pada acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekcam Cikarang Barat Amir Hamzah, Kasi Pemerintahan Cikarang Barat Esso, Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi Karno, dan seluruh Ketua dan Anggota BPD se-Kecamatan Cikarang Barat.
Kasie Pemerintahan Kecamatan Cikarang Barat, Esso mengatakan ; kegiatan tersebut guna mengoptimalkan tugas serta batasan-batasan yang ada bagi BPD.
Sejauh ini, kata Esso, secara tugas, rencana kerja, serta struktur sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Undang-undang.
“Tapi yang paling utamanya bagaimana kita mensinergikan Kepala Desa dengan BPD, BPD dengan Tokoh Masyarakat, dan BPD dengan masyarakat.” jelasnya.
Kegiatan tersebut selain mendapatkan apresiasi, kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat itu dinilai memiliki dampak yang positif bagi BPD yang ada di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, hal tersebut disampaikan langsung oleh Karno selaku Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi.
“Intinya manfaatnya, BPD di Cikarang Barat lebih tertib baik secara administrasi, lebih ada peningkatan peran fungsi sesuai dengan regulasi, tapi juga menjaga harmonisasi sinergitas yang positif dengan kepala desa untuk pembangunan desa itu sendiri, ” ungkapnya.
(W.017)








