LSM BAKKIN Pertanyakan Sertifikasi K3 Pengelasan di Proyek PLTMH Sipoholon

- Redaktur

Kamis, 16 Juni 2022 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv –
Pembangunan sumberdaya energi tentunya sangat di idamkan setiap masyarakat dan Pemerintah, dimana Sumberdaya energi akan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada intinya semua elemen masyarakat pasti akan mendukung segala upaya pemerintah dalam mencari sumber tambahan Pendapatan Daerah, salah satunya adalah PLTMH yang ada di Kecamatan Sipoholon dan harapannya dapat menjadi satu sumber ekonomi masyarakat dan Kemaslahatan masyarakat Taput khususnya daerah sekitar Proyek PLTMH.

Pada Rabu (15/06) LSM dan media turun ke lokasi proyek untuk investigasi terkait Proyek tersebut, karena sebelumnya di media (09/06) beredar bahwa Perusahaan atau Pemilik Proyek Acuh terhadap K3 dan Prosedur Keselamatan lainnya.

Ketika LSM dan awak media konfirmasi langsung ke pemilik proyek (Warga Negara Asing,red) tampak mengayuhkan tangan seakan mengusir LSM dan media dan tidak Kooperatif ketika dikonfirmasi media dengan alasan pemilik proyek tidak bisa berbahasa Indonesia.

” Seharusnya untuk kemudahan komunikasi terhadap masyarakat dan lainya, perusahaan ini harus menyediakan seorang Penerjemah bahasa (Transletter), ” ucap Lamhot”.

Pada waktu yang sama (15/06) Tim LSM dan Media beserta Dinas Perizinan beserta Humas perusahaan menyusuri proyek tersebut, disana ditemukan ada pengelasan Pipa yang dinilai tidak sesuai Prosedur Pengelasan.

Alasannya, bahwa Tukang las diduga kuat tidak mempunyai sertifikat las yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, ” setiap juru las menurut sepengetahuan kami wajib mempunyai sertifikat Juru Las yang dikeluarkan oleh Kemenakertrans, ” ungkap Lamhot yang juga salah seorang Ahli K3 Umum bersertifikat.

” Hal ini perlu, karena Juru las wajib terdaftar di Kemenakertrans dan sertifikatnya wajib ditanda tangani oleh Dirjen atau Menteri ” Tambah Lamhot ”

Dugaan ini bukan tidak beralasan, menurut Sumber salah seorang Ahli Inspektur Las Bersertifikat Walman Pardosi mengatakan ” setiap Juru Las Wajib mempunyai sertifikat Juru Las,dan itu dikeluarkan oleh Kementerian terkait.

Beda lagi kalau dia di ruang lingkup SKK Migas,yang mengeluarkan sertifikat ya SKK migas, tapi kalau Proyek itu di luar Migas sudah tentu yang mengeluarkan Sertifikatnya Kemenakertrans ” pungkas Walman yang punya sertifikat Sebagai Inspektur Las ” .

Keselamatan dalam kerja las sangat penting diperhatikan, bahaya seperti asap, cahaya pengelasan, panas, dan bahaya listrik yang dihasilkan pada proses pengelasan.

Maka alat keselamatan las perlu digunakan untuk perlindungan pekerja dan mengurangi risiko kecelakaan kerja, termasuk untuk pengelasan listrik SMAW, GMAW, GTAW, SAW atau las gas seperti OAW dan lainnya.

Sertifikasi welder dikenal dengan istilah Welder Performance Qualification (WPQ) atau dalam API Standard 1104 dinamai dengan istilah Qualification of Welders. Baik WPQ maupun qualification of welders dapat diartikan sebagai suatu proses tes untuk menunjukkan apakah seorang welder memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk membuat sambungan las yang lulus uji berdasarkan persyaratan code / standard.

Menanggapi hal itu Anggota LSM BAKKIN Taput, ingin mempertanyakan terkait sertifikasi juru las tersebut, tetapi dalam pantauan dilapangan tidak ditemukan yang dianggap memahami proyek tersebut secara detail.
” Kita ingin mempertanyakan hal sertifikat Juru las ini, tapi kita bingung tidak tau bertanya ke siapa, ” ungkap Lamhot.

Awak media ini mencoba menanyakan ke salah seorang dari Dinas Perizinan,dan beliau tidak bisa berkomentar banyak, karena saya kurang paham, ” kata pegawai perizinan yang mendampingi”

LSM BAKKIN Taput berharap hal temuan negatif dalam pelaksanaan proyek tersebut dapat terselesaikan dengan baik dan sesuai aturan yang disepakati bersama, kami sebagai LSM di Taput pada intinya akan mendukung penuh segala Upaya Pemerintah dalam mendongkrak PAD demi kemakmuran Masyarakat Tapanuli Utara.

(KB.065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manajemen Botani Square–Hotel Santika Pastikan Limbah Dikelola Sesuai Standard ‎
Pembangunan RS Khusus Jantung dan Kanker di Simpang Yasmin Bogor Terus Dikebut, Ditargetkan Rampung 2027
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim Saksikan Studi Analisis Sampah di Situ Gede
Dari Gulma Jadi Rupiah: Eceng Gondok Disulap Jadi Produk Kreatif Jelang Triathlon Humbahas 2026
Kabupaten Bogor Pelopori Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, Tanda Era Baru Pengelolaan Lingkungan
Warisan Listrik Zaman Belanda, PLTA Karacak Leuwiliang Masih Beroperasi Hingga Kini
Bayar Tol Kini Tanpa Buka Kaca, Teknologi RFID Flo Mulai Diterapkan di Jabodetabek
Mengangkat Warisan Friedrich Silaban Dalam Konteks Transformasi Digital
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:30 WIB

Manajemen Botani Square–Hotel Santika Pastikan Limbah Dikelola Sesuai Standard ‎

Rabu, 29 April 2026 - 19:49 WIB

Pembangunan RS Khusus Jantung dan Kanker di Simpang Yasmin Bogor Terus Dikebut, Ditargetkan Rampung 2027

Sabtu, 25 April 2026 - 10:14 WIB

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim Saksikan Studi Analisis Sampah di Situ Gede

Kamis, 23 April 2026 - 08:01 WIB

Dari Gulma Jadi Rupiah: Eceng Gondok Disulap Jadi Produk Kreatif Jelang Triathlon Humbahas 2026

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Kabupaten Bogor Pelopori Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, Tanda Era Baru Pengelolaan Lingkungan

Berita Terbaru

Pemerintahan

BPBD Humbahas Bergerak Cepat Bersihkan Material Longsor

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:21 WIB