*Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sulteng T.A 2021*

- Redaktur

Selasa, 21 Juni 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu-Sulteng || Sangkakala7.tv –
Wakil Ketua DPRD Prov.Sulteng H.M.Arus Abdul Karim pimpin Rapat Pansus Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sulteng T.A 2021.

Kesempatan itu, Pj.Sekda Prov.Sulteng Ir.H.M.Faizal Mang,MM menyampaikan gambaran umum Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov.Sulteng T.A 2021 bahwa APBD dan Perubahan APBD T.A 2021 Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp.4.327.677.511.238,00 realisasi sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp 4.695.680.785.591,80.

Belanja Daerah T.A 2021 dianggarkan sebesar Rp 4.669.877.792.403,00 realisasi sampai 31 Desember 2021 sebesar Rp. 4.339.507.807.931,43.

Dalam T.A 2021 Penerimaaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 342.200.281.165,00 berupa penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2021. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 terealisasi sebesar Rp 342.565.200.390,51.

Sementara, pengeluaran pembiayaan daerah tidak teranggarkan sehingga tidak terealisasi.

Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL) Akhir Tahun 2021 mencatat nilai sebesar Rp. 698.738.178.050,88.

“Jumlah aset sebesar Rp. 7.159.198.685.233,42 dan jumlah kewajiban sebesar Rp. 165.531.604.152,52 serta jumlah ekuitas sebesar Rp. 6.993.667.081.080,90,”urainya mengenai Neraca Pemprov Sulteng Per 31 Desember 2021.

Laporan Operasional (LO) Tahun 2021 mencatat Pendapatan LO sebesar Rp 4.434.222.469.593,22, beban LO sebesar Rp. 3.815.362.637.912,61, Surplus Kegiatan Operasional sebesar Rp. 618.859.831.680,61, Defisit Pos Luar Biasa sebesar Rp. 23.332.100.736,00, sehingga terdapat Surplus-LO sebesar Rp. 595.527.730.944,61.

“Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Tahun 2021 mencatat nilai akhir sebesar Rp. 6.993.667.081.080,90,”katanya.

Laporan Arus Kas Tahun 2021 mencatat nilai kas akhir sebesar Rp. 698.738.178.050,88.

“Selanjutnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp. 698.738.178.050,88 tersebut akan menjadi sumber Penerimaan Pembiayaan T.A 2022,”pungkas Ketua TAPD Pemprov Sulteng, Ir.H.M.Faizal Mang,MM diruang Sidang Utama DPRD Prov Sulteng, Selasa (21/6).

(W.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Terima Audiensi Pengurus Gereja Pentakosta Indonesia
Bupati Humbahas Buka Advokasi dan Koordinasi Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM
Panitia Pelantikan Pengurus SRO dan Pembangunan Sekretariat Audiensi dengan Bupati
Pemkab Humbahas dan Bank Sumut Berkolaborasi, Pembayaran PBB-P2 Kini Berbasis QRIS
Bupati Deli Serdang Potong Kabel Jaringan Telekomunikasi di Lubuk Pakam
Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Sekda Humbahas Sambangi Dinas PSDA dan BBPJN Sumut
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:25 WIB

Bupati Humbahas Terima Audiensi Pengurus Gereja Pentakosta Indonesia

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bupati Humbahas Buka Advokasi dan Koordinasi Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:07 WIB

Panitia Pelantikan Pengurus SRO dan Pembangunan Sekretariat Audiensi dengan Bupati

Senin, 22 Juni 2026 - 23:34 WIB

Bupati Deli Serdang Potong Kabel Jaringan Telekomunikasi di Lubuk Pakam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Terima Audiensi Pengurus Gereja Pentakosta Indonesia

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:25 WIB