*Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sulteng T.A 2021*

- Redaktur

Selasa, 21 Juni 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu-Sulteng || Sangkakala7.tv –
Wakil Ketua DPRD Prov.Sulteng H.M.Arus Abdul Karim pimpin Rapat Pansus Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sulteng T.A 2021.

Kesempatan itu, Pj.Sekda Prov.Sulteng Ir.H.M.Faizal Mang,MM menyampaikan gambaran umum Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov.Sulteng T.A 2021 bahwa APBD dan Perubahan APBD T.A 2021 Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp.4.327.677.511.238,00 realisasi sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp 4.695.680.785.591,80.

Belanja Daerah T.A 2021 dianggarkan sebesar Rp 4.669.877.792.403,00 realisasi sampai 31 Desember 2021 sebesar Rp. 4.339.507.807.931,43.

Dalam T.A 2021 Penerimaaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 342.200.281.165,00 berupa penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2021. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 terealisasi sebesar Rp 342.565.200.390,51.

Sementara, pengeluaran pembiayaan daerah tidak teranggarkan sehingga tidak terealisasi.

Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL) Akhir Tahun 2021 mencatat nilai sebesar Rp. 698.738.178.050,88.

“Jumlah aset sebesar Rp. 7.159.198.685.233,42 dan jumlah kewajiban sebesar Rp. 165.531.604.152,52 serta jumlah ekuitas sebesar Rp. 6.993.667.081.080,90,”urainya mengenai Neraca Pemprov Sulteng Per 31 Desember 2021.

Laporan Operasional (LO) Tahun 2021 mencatat Pendapatan LO sebesar Rp 4.434.222.469.593,22, beban LO sebesar Rp. 3.815.362.637.912,61, Surplus Kegiatan Operasional sebesar Rp. 618.859.831.680,61, Defisit Pos Luar Biasa sebesar Rp. 23.332.100.736,00, sehingga terdapat Surplus-LO sebesar Rp. 595.527.730.944,61.

“Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Tahun 2021 mencatat nilai akhir sebesar Rp. 6.993.667.081.080,90,”katanya.

Laporan Arus Kas Tahun 2021 mencatat nilai kas akhir sebesar Rp. 698.738.178.050,88.

“Selanjutnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp. 698.738.178.050,88 tersebut akan menjadi sumber Penerimaan Pembiayaan T.A 2022,”pungkas Ketua TAPD Pemprov Sulteng, Ir.H.M.Faizal Mang,MM diruang Sidang Utama DPRD Prov Sulteng, Selasa (21/6).

(W.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat
Bupati Humbahas Terima Tim Verifikasi Lapangan Kampung Kreatif Sumut Berkah
Bupati Humbahas Terima Audiensi PBSI Dan KONI, Bahas Rencana Turnamen Bulu Tangkis Pelajar
Wabup Toba Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Komitmen Moral Di Kehidupan Sehari-hari
Pemkab Tapteng Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 0211/TT Menjadi Irup
Hari Kesaktian Pancasila Diperingati di Humbang Hasundutan
Pasar Gembrong Sediakan Timbangan Umum, Pembeli Bisa Cek Ulang Berat Belanjaan
Kepala SMA Swasta HKBP Lintongnihuta Apresiasi Kehadiran PERCASI Humbahas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Bupati Humbahas Terima Tim Verifikasi Lapangan Kampung Kreatif Sumut Berkah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Bupati Humbahas Terima Audiensi PBSI Dan KONI, Bahas Rencana Turnamen Bulu Tangkis Pelajar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wabup Toba Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Komitmen Moral Di Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Pemkab Tapteng Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 0211/TT Menjadi Irup

Berita Terbaru