*Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sulteng T.A 2021*

- Redaktur

Selasa, 21 Juni 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu-Sulteng || Sangkakala7.tv –
Wakil Ketua DPRD Prov.Sulteng H.M.Arus Abdul Karim pimpin Rapat Pansus Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sulteng T.A 2021.

Kesempatan itu, Pj.Sekda Prov.Sulteng Ir.H.M.Faizal Mang,MM menyampaikan gambaran umum Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov.Sulteng T.A 2021 bahwa APBD dan Perubahan APBD T.A 2021 Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp.4.327.677.511.238,00 realisasi sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp 4.695.680.785.591,80.

Belanja Daerah T.A 2021 dianggarkan sebesar Rp 4.669.877.792.403,00 realisasi sampai 31 Desember 2021 sebesar Rp. 4.339.507.807.931,43.

Dalam T.A 2021 Penerimaaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 342.200.281.165,00 berupa penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2021. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 terealisasi sebesar Rp 342.565.200.390,51.

Sementara, pengeluaran pembiayaan daerah tidak teranggarkan sehingga tidak terealisasi.

Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL) Akhir Tahun 2021 mencatat nilai sebesar Rp. 698.738.178.050,88.

“Jumlah aset sebesar Rp. 7.159.198.685.233,42 dan jumlah kewajiban sebesar Rp. 165.531.604.152,52 serta jumlah ekuitas sebesar Rp. 6.993.667.081.080,90,”urainya mengenai Neraca Pemprov Sulteng Per 31 Desember 2021.

Laporan Operasional (LO) Tahun 2021 mencatat Pendapatan LO sebesar Rp 4.434.222.469.593,22, beban LO sebesar Rp. 3.815.362.637.912,61, Surplus Kegiatan Operasional sebesar Rp. 618.859.831.680,61, Defisit Pos Luar Biasa sebesar Rp. 23.332.100.736,00, sehingga terdapat Surplus-LO sebesar Rp. 595.527.730.944,61.

“Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Tahun 2021 mencatat nilai akhir sebesar Rp. 6.993.667.081.080,90,”katanya.

Laporan Arus Kas Tahun 2021 mencatat nilai kas akhir sebesar Rp. 698.738.178.050,88.

“Selanjutnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp. 698.738.178.050,88 tersebut akan menjadi sumber Penerimaan Pembiayaan T.A 2022,”pungkas Ketua TAPD Pemprov Sulteng, Ir.H.M.Faizal Mang,MM diruang Sidang Utama DPRD Prov Sulteng, Selasa (21/6).

(W.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KDM Akan Tata Kawasan Suryakencana hingga Museum Batutulis, Diberi Nama “Pelataran Binokasih”
Temu Ramah Bupati Toba dan Ketua PN Balige
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
Pemkab Humbahas bersama Kadis SDA Sumut Tinjau Peningkatan Saluran Irigasi Sungai Aek Sibundong
Pemkab Bekasi Usulkan Pembangunan Flyover Telaga Asih dan Underpass Lemahabang ke Pemerintah Pusat
Pembinaan Tertib ADM dan PAAR, Tim Supervisi TP PKK Sumut Kunjungi TP PKK Tapteng
Pemkot Bogor Kaji Adopsi Skema Mikrotrans JakLingko, Dedie Rachim Temui Pramono Anung
Museum Pajajaran Batutulis Siap Diresmikan Saat HJB ke-544, Suguhkan Sejarah Pajajaran dengan Konsep Fresh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:26 WIB

KDM Akan Tata Kawasan Suryakencana hingga Museum Batutulis, Diberi Nama “Pelataran Binokasih”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:24 WIB

Temu Ramah Bupati Toba dan Ketua PN Balige

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:42 WIB

Pemkab Humbahas bersama Kadis SDA Sumut Tinjau Peningkatan Saluran Irigasi Sungai Aek Sibundong

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:31 WIB

Pemkab Bekasi Usulkan Pembangunan Flyover Telaga Asih dan Underpass Lemahabang ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru