*Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sulteng T.A 2021*

- Redaktur

Selasa, 21 Juni 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu-Sulteng || Sangkakala7.tv –
Wakil Ketua DPRD Prov.Sulteng H.M.Arus Abdul Karim pimpin Rapat Pansus Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sulteng T.A 2021.

Kesempatan itu, Pj.Sekda Prov.Sulteng Ir.H.M.Faizal Mang,MM menyampaikan gambaran umum Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov.Sulteng T.A 2021 bahwa APBD dan Perubahan APBD T.A 2021 Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp.4.327.677.511.238,00 realisasi sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp 4.695.680.785.591,80.

Belanja Daerah T.A 2021 dianggarkan sebesar Rp 4.669.877.792.403,00 realisasi sampai 31 Desember 2021 sebesar Rp. 4.339.507.807.931,43.

Dalam T.A 2021 Penerimaaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 342.200.281.165,00 berupa penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2021. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 terealisasi sebesar Rp 342.565.200.390,51.

Sementara, pengeluaran pembiayaan daerah tidak teranggarkan sehingga tidak terealisasi.

Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL) Akhir Tahun 2021 mencatat nilai sebesar Rp. 698.738.178.050,88.

“Jumlah aset sebesar Rp. 7.159.198.685.233,42 dan jumlah kewajiban sebesar Rp. 165.531.604.152,52 serta jumlah ekuitas sebesar Rp. 6.993.667.081.080,90,”urainya mengenai Neraca Pemprov Sulteng Per 31 Desember 2021.

Laporan Operasional (LO) Tahun 2021 mencatat Pendapatan LO sebesar Rp 4.434.222.469.593,22, beban LO sebesar Rp. 3.815.362.637.912,61, Surplus Kegiatan Operasional sebesar Rp. 618.859.831.680,61, Defisit Pos Luar Biasa sebesar Rp. 23.332.100.736,00, sehingga terdapat Surplus-LO sebesar Rp. 595.527.730.944,61.

“Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Tahun 2021 mencatat nilai akhir sebesar Rp. 6.993.667.081.080,90,”katanya.

Laporan Arus Kas Tahun 2021 mencatat nilai kas akhir sebesar Rp. 698.738.178.050,88.

“Selanjutnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp. 698.738.178.050,88 tersebut akan menjadi sumber Penerimaan Pembiayaan T.A 2022,”pungkas Ketua TAPD Pemprov Sulteng, Ir.H.M.Faizal Mang,MM diruang Sidang Utama DPRD Prov Sulteng, Selasa (21/6).

(W.080)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pesatnya Perkembangan IPTEK Harus Diimbangi dengan Peningkatan Literasi Digital Sejak Dini
Perubahan APBD 2026 Toba: Pendapatan Turun, Belanja Naik Rp6,2 Miliar
Jimri Anton S. Nababan A.Md.IP., S.H., M.H.Kini Jabat Kepala Lapas Klas II B Siborongborong, Berbekal Pengalaman di Pemasyarakatan
DPRD Toba Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Mengukur Arah Pembangunan Humbahas
Peringatan Hari Pramuka Digelar Meriah, Desa Sumber Sari dan Mekar Sari Bersatu dalam Semangat Kepramukaan
Ini Langkah Strategis Pemkab Tapteng Memperkuat Tata Kelola Informasi Publik
Peresmian Ribuan Jembatan, Pemkab Tapteng Jadikan Momentum Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Pesatnya Perkembangan IPTEK Harus Diimbangi dengan Peningkatan Literasi Digital Sejak Dini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Perubahan APBD 2026 Toba: Pendapatan Turun, Belanja Naik Rp6,2 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Jimri Anton S. Nababan A.Md.IP., S.H., M.H.Kini Jabat Kepala Lapas Klas II B Siborongborong, Berbekal Pengalaman di Pemasyarakatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Toba Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Peringatan Hari Pramuka Digelar Meriah, Desa Sumber Sari dan Mekar Sari Bersatu dalam Semangat Kepramukaan

Berita Terbaru

Polri

Polres Humbahas Dorong Generasi Muda Bijak Gunakan AI

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:11 WIB