Wabup HMA Yusuf Siregar Sampaikan Penjelasan LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2021

- Redaktur

Jumat, 15 Juli 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG || Sangkakala7.tv –
Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar sampaikan LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2021, pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Nusantara Tarigan Silangit yang diikuti para Anggota DPRD Deli Serdang dan dihadiri,Sekdakab Darwin Zein S.Sos, unsur FKPD serta pimpinan OPD Pemkab Deli Serdang, di Ruang Sidang DPRD Deli Serdang, Jum’at (15/7/2022).

Wabup HMA Yusuf Siregar mengawali laporan LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2021 menyampaikan, Adapun hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan, dan tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2020.

Pada laporan keterangan pertanggung jawaban ini kiranya dapat dibahas bersama dalam semangat kebersamaan dan persatuan untuk memajukan Deli Serdang, sehingga laporan ini dapat menjadi bahan kajian dan evaluasi guna pelaksanaan pembangunan Deli Serdang yang lebih baik lagi di masa yang akan datang untuk mewujudkan visi Kabupaten Deli Serdang sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024 yaitu “Deli Serdang Yang Maju dan Sejahtera Dengan Masyarakatnya Yang Religius dan Rukun Dalam Kebhinekaan”, ucap Wabup.

Wabup menjelaskan, adapun target dan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021 yakni, pendapatan asli daerah, dari target sebesar Rp.1.519.793.939.731,00 terealisasi sebesar Rp.928.687.258.003,33 atau 61,11%, dana perimbangan, dari target sebesar Rp.1.848.989.158.000,00 terealisasi sebesar Rp.1.874.524.548.144,00 atau 101,38%, transfer Pemerintah Pusat lainnya, dari target sebesar RP.356.225.939.000,00 terealisasi sebesar RP. 355.703.253.840,00 atau 99,85%, transfer Pemerintah Daerah, dari target sebesar 203.994.821.770,00 terealisasi sebesar Rp. 221.427.331.492,00 atau 108,55%, lain-lain pendapatan daerah yang sah, dari target sebesar Rp. 175.376.500.000,00 terealisasi sebesar Rp. 161.491.675.000,00 atau 92,08%. Dengan demikian total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 4.104.380.358.501,00 terealisasi sebesar Rp.3.541.834.066.479,33 atau sebesar 86,29%.

Wakil Bupati Deli Serdang juga mengatakan, Dalam upaya untuk menggali potensi pendapatan asli daerah guna meningkatkan kemampuan dan kemandirian daerah dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus bekerja keras melalui langkah-langkah konkrit antara lain melakukan monitoring pembayaran PBB-P2 secara online melalui aplikasi terintegrasi, melakukan kerjasama dengan pihak terkait dalam hal penagihan tunggakan pajak daerah. Penggunaan aplikasi payment online system di seluruh Kantor Bank Sumut dan 17 (tujuh belas) Kantor Upt Kecamatan Di Kabupaten Deli Serdang, pengembangan sistem teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan dan pembayaran di Desa/Kelurahan.

Adapun untuk belanja daerah pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp. 4.226.597.955.061,00 realisasinya sebesar Rp.3.473.858.274.766,05 atau 82 % dengan rincian sebagai yakni, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp.2.867.976.667.270,00 direalisasikan sebesar Rp.2.424.772.336.760,00 atau 84,55 %, belanja modal dianggarkan sebesar Rp.820.684.879.084,00 direalisasikan RP. 520.913.969.424,05 atau 81,23 %, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar RP. 20.000.000.000,00 di realisasikan sebesar RP. 11.330.338.835,00 atau 56,65 %, belanja transfer dianggarkan sebesar RP. 517.936.408.707,00 direalisasikan sebesar RP.516.841.629.727.00,00 4.ATAU 99,79%. Penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran yang lalu, dengan realisasi sebesar Rp.140.275.798.560,42 dari target sebesar Rp. 140.217.596.560,00 atau 100.04%, pengeluaran pembiayaan berasal dari penyertaan modal dengan realisasi sebesar RP. 13.416.034.052,00 dari target sebesar RP. 18.000.000.000,00 atau 74,53%.

Terkait pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 ini telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Kata HMA Yusuf Siregar.

(KP.052)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati dan DPRD Humbahas Sepakati Arah Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026
Di Balik Seragam Paskibraka, Ada Haru dan Kebanggaan Keluarga di Humbahas
Hari Pramuka ke-65, Bupati Humbahas Dorong Gerakan Pramuka Tak Sekadar Seremonial
Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir Menghadiri Penutupan TMMD Reguler di Kecamatan Embaloh Hulu
Jimri Anton S. Nababan A.Md.IP., S.H., M.H.Kini Jabat Kepala Lapas Klas II B Siborongborong, Berbekal Pengalaman di Pemasyarakatan
Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Mengukur Arah Pembangunan Humbahas
Peringatan Hari Pramuka Digelar Meriah, Desa Sumber Sari dan Mekar Sari Bersatu dalam Semangat Kepramukaan
Ini Langkah Strategis Pemkab Tapteng Memperkuat Tata Kelola Informasi Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Di Balik Seragam Paskibraka, Ada Haru dan Kebanggaan Keluarga di Humbahas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati Humbahas Dorong Gerakan Pramuka Tak Sekadar Seremonial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir Menghadiri Penutupan TMMD Reguler di Kecamatan Embaloh Hulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Jimri Anton S. Nababan A.Md.IP., S.H., M.H.Kini Jabat Kepala Lapas Klas II B Siborongborong, Berbekal Pengalaman di Pemasyarakatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Mengukur Arah Pembangunan Humbahas

Berita Terbaru