Pemkab Deli Serdang Tandatangani Berita Acara Serah Terima Source Code Aplikasi PRP2 Sumut

- Redaktur

Senin, 18 Juli 2022 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG || Sangkakala7.tv –
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein SSos, menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Source Code Aplikasi Progres Report Pengendalian Pembangunan Sumatera Utara (PRP2 SUMUT) di Balairung Pemkab Deli Serdang, Senin (18/7/2022).

“Aplikasi ini untuk memudahkan kegiatan kita, baik antar kabupaten/kota maupun lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) kepada kita. Aplikasi ini sangat bagus dan baik untuk memudahkan segala efisiensi dan koneksi kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD),” ucap Sekda dalam sambutannya.

Sekda pun meminta kepada Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan untuk segera melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang terkait pengelolaan dan penggunaan aplikasi tersebut.

“Jangan ketinggalan dengan Kabupaten lain. Sama kita dengar, Deli Serdang ini luar biasa, ” tegas Sekda.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Zulkifli SIP di kesempatan yang sama, menerangkan Aplikasi Progres Report Pengendalian Pembangunan Sumatera Utara menjadi latar belakang percepatan pembangunan.

“Terkait dengan menetapkan alur pikir bagaimana kita mengimplementasikan kolaborasi saat ini, kemudian mendapatkan rumus sebuah konsep delapan kolaborasi yang kita inginkan dengan memperhatikan peraturan nasional, undang-undang dan juga pengaruh lingkungan strategis, baik nasional dan global,” terangnya.

Kemudian, lanjutnya, tinggal bagaimana merumuskan dan meningkatkan pencapaian delapan prioritas pembangunan daerah.

“Gambaran alur pikirannya, di seluruh Kabupaten/Kota tujuannya adalah bagaimana kita mampu mewujudkan visi misi kepala daerah melalui perencanaan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lima tahun ke depan,” jelasnya.

(KP.052)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Monitoring Bencana Nasional Tinjau Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Deli Serdang
Wabup Tapteng Ajak ASN Menjadi Teladan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala
Pemkot Manado Mempelajari Pengelolaan Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba
Peringatan Harganas ke-32, Bupati Tapteng: Keluarga Fondasi Utama Dalam Menyiapkan Generasi Unggul
Rakor Kesiapsiagaan Daerah Antisipasi Inflasi dan Dampak El Nino
Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Sinergi TNI dan Pemkab Humbahas, Fasilitas Air Bersih di Marshaling Area TP 955/HS Kini Dapat Dimanfaatkan Masyarakat
Kolaborasi Pemkab dan TNI Hijaukan Kawasan Bendungan Lau Simeme
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tim Monitoring Bencana Nasional Tinjau Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Deli Serdang

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:26 WIB

Wabup Tapteng Ajak ASN Menjadi Teladan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:20 WIB

Pemkot Manado Mempelajari Pengelolaan Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:50 WIB

Peringatan Harganas ke-32, Bupati Tapteng: Keluarga Fondasi Utama Dalam Menyiapkan Generasi Unggul

Senin, 29 Juni 2026 - 23:55 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru