Polres Pekalongan Tangkap Pengedar Narkoba, Hasil Pengembangan Kasus Video Penganiayaan Yang Sempat Viral

- Redaktur

Kamis, 28 Juli 2022 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN || Sangkakala7.tv –
Polres Pekalongan melaksanakan konferensi pers terkait update penanganan perkara yang dilaporkan Brigadir DH dengan 5 tersangka dimana 2 sudah diamankan dan 3 lainnya masih dalam pencarian.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan tim yang telah dibentuk guna pengembangan kasus tersebut yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Narkoba dan Propam, yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol Sosiyanto, S.H., M.Si, Rabu (27/7/2022) telah melaksanakan penggeledahan di lokasi tepatnya rumah saudara AS selaku adik ipar Brigadir DH.

“Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti 13 butir Merlopam Lorazepam dan juga 1000 butir Heximer,” ujarnya.

Menurut AKBP Arief, Merlopam sendiri termasuk dalam kategori psikotropika menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, dimana ditemukan saat penggeledahan di rumah AS.

“Kasus ini berawal dari pembelian obat yang belum tersalurkan, setelah kita lakukan penggeledahan ternyata ada. Dan kita telah amankan saudara AS selanjutnya akan segera dilaksanakan proses penyidikan dan pengembangan,” tuturnya.

“Kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu atas kepemilikan 13 butir Merlopam Lorazepam dan juga Heximer 1000 butir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diduga adalah pengedar. “Karena dari keterangan dari tersangka yang telah kita amankan yakni AF. Itu bermula dari pembelian obat yang sudah 2 minggu belum mendapatkan barang tersebut,” ujarnya.

Terkait dengan pengembangan kasus peredaran obat-obatan tersebut, AS digelandang ke Mapolres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.

(KB.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati dan Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Tembelang
Polisi dan Lapas Kendal Perkuat Koordinasi Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas
Patroli Perintis Presisi, Polres Humbahas Hadir Jaga Keamanan Masyarakat
Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Polsek Ulubongka Intensifkan Patroli Dialogis di Desa Marowo
Kanit Binmas Polsek Balaesang: Jum’at Curhat Merupakan Salah Satu Wadah untuk Merajut Kedekatan Polri dan Masyarakat
Pererat Sinergitas, Kapolres Kendal dan FKUB Bahas Isu Sosial hingga Pengawasan Tenaga Kerja Asing
Operasi Gabungan di Jalan Alternatif Sentul, Samsat Cibinong Periksa Pajak Kendaraan
Simulasi Sispam Mako di Mapolres Humbahas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:59 WIB

Bupati dan Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Tembelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:33 WIB

Polisi dan Lapas Kendal Perkuat Koordinasi Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10 WIB

Patroli Perintis Presisi, Polres Humbahas Hadir Jaga Keamanan Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:41 WIB

Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Polsek Ulubongka Intensifkan Patroli Dialogis di Desa Marowo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kanit Binmas Polsek Balaesang: Jum’at Curhat Merupakan Salah Satu Wadah untuk Merajut Kedekatan Polri dan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Penjabat Kepala Desa Bonanionan, Robing Pangaribuan Resmi Dilantik

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:52 WIB