Tugas PATBM Di Desa Mencegah Dan Melindungi Hak Anak

- Redaktur

Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS || Sangkakala7.tv –
Tugas perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) bertugas secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Wadah PATBM kelembagaan yang memanfaatkan kelembagaan yang sudah ada di masyarakat seperti PKK, Karang Taruna dan sebagainya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan, Hendra Sinaga SH kepada wartawan mengatakan, pentingnya di bentuk wadah PATBM di Desa Sitolu Bahal, untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi kekerasan terhadap anak, Kamis 11/08/2022.

“Anak adalah aset Negara sebagai penerus bangsa, “ujarnya.

Di jelaskannya dasar Hukum pasal 28 ayat (2) Undang Undang Dasar 1945, setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Anak di jamin hak-haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai kodrat dan martabat manusia”, jelasnya.

Di tambahkannya, dengan terbentuknya PATBM di Desa Sitolu Bahal dapat mencegah kenakalan remaja, mencegah anak menjadi pelaku kejahatan dan korban kejahatan.

Di jelaskannya, tugas PATBM juga berperan mencegah kenakalan remaja, anak bebas dari pornografi, pencegahan penyalahgunaan narkotika, tawuran/perkelahian, bullying (perundungan) dan mencegah kriminalitas lainnya.

“Pemerintah Desa wajib menjamin dan mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak termasuk pencegahan kekrasan terhadap anak”, tegasnya.

“Anak dilindungi Undang-undang dan peran masyarakat ikut dalam penyelenggaraan perlindungan anak, “pungkasnya.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Monitoring Bencana Nasional Tinjau Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Deli Serdang
Wabup Tapteng Ajak ASN Menjadi Teladan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala
Pemkot Manado Mempelajari Pengelolaan Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba
Peringatan Harganas ke-32, Bupati Tapteng: Keluarga Fondasi Utama Dalam Menyiapkan Generasi Unggul
Rakor Kesiapsiagaan Daerah Antisipasi Inflasi dan Dampak El Nino
Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Sinergi TNI dan Pemkab Humbahas, Fasilitas Air Bersih di Marshaling Area TP 955/HS Kini Dapat Dimanfaatkan Masyarakat
Kolaborasi Pemkab dan TNI Hijaukan Kawasan Bendungan Lau Simeme
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tim Monitoring Bencana Nasional Tinjau Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Deli Serdang

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:26 WIB

Wabup Tapteng Ajak ASN Menjadi Teladan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:20 WIB

Pemkot Manado Mempelajari Pengelolaan Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:50 WIB

Peringatan Harganas ke-32, Bupati Tapteng: Keluarga Fondasi Utama Dalam Menyiapkan Generasi Unggul

Senin, 29 Juni 2026 - 23:55 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru