KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Pelaksanaan Pekerjaan Taman Lansia dan bermain anak menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2021 dengan anggaran ratusan juta rupiah.
Adapun titik pekerjaannya berada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Hasil investigasi Sangkakala 7, kondisi pekerjaan terkini banyak properti Taman Lansia dan Bermain Anak, seperti ayunan, pagar, atap kanopi tempat berteduh tersebut, tidak dapat digunakan, karena mengalami kerusakan pada material besi yang berkarat dan putus.
Dampaknya, Taman yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2021, dengan Kontrak sebesar Rp 196.950.919,18.- NO SPK 602.1/2852/SPK/Disperkimtan PSU.Tmn/IX/ 2021. Pekerjaan dilaksanakan pada akhir tahun 2021, sangat disayangkan baru berumur seumur jagung sudah berkarat dan pada patah hingga tidak dapat difungsikan.

Taman Lansia dan bermain anak yang berada di Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, dikhawatirkan membahayakan apabila digunakan anak-anak maupun lansia.
Redi (57) warga Rw 04 Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan Tambun Selatan, mengungkapkan ketidak puasannya atas kondisi taman bermain anak dan Lansia.
“Kita sebagai warga masyarakat penghuni perumahan dikatakan puas ya, gak puas ya.
” Ibarat kita dapat makanan, tetapi tidak enak rasanya”.
Permasalahannya, suatu program pemerintah menghadiahkan kepada masyarakat untuk permainan anak anak dan lansia, tetapi baru beberapa bulan pagar -pagarnya sudah pada rusak, patah dan jatuh, karena las lasan asal asalan, “kata Redi.
Redi juga menambahkan, perbaikan taman anak-anak dan lansia yang sudah rusak, dengan terpaksa diperbaiki menggunakan anggaran swadaya masyarakat.

Permainan Ayunan yang patah dan catnya sudah terkelupas, terpaksa di cat ulang oleh warga dengan menggunakan uang warga secara swadaya.
Pada intinya Masyarakat mendapatkan tapi dengan keterpaksaan, artinya taman ini kita apresiasi karena dibutuhkan masyarakat, namun pengerjaannya tidak maksimal dan asal jadi, ” tuturnya.
Tim Redaksi Sangkakala mengkorfimasi Plt Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi melalui telepon seluler dan WhatsApp tentang proyek pelaksanaan Taman Lansia dan anak yang berada di wilayah Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Plt Kadisperkimtan Nurchaidir menjawab akan memanggil Kepala Bidang, PPK dan Pengawas, sangat disayangkan hingga berita ini tayang, waktu pertemuan tidak dapat dipastikan dengan alasan jadwal rapat Plt Kadisperkimtan padat, ucap Nurchaidir Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi.
(Tim)








