DPRD Sahkan P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2022

- Redaktur

Kamis, 15 September 2022 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang || Sangkakala7.tv –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang, akhirnya mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 4.179.752.827.919,-

Pengesahan ini ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dan DPRD Deli Serdang Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang, Kamis (15/9/2022).

Dalam pendapat akhirnya pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri SH didampingi Wakil Ketua, Amit Damanik, T Achmad Tala’a, dan H Nusantara Tarigan Silangit itu, Bupati menyampaikan, P-APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Selanjutnya, P-APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah.

Bupati menjelaskan, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022, yakni Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp4.179.752.827.919, terdiri dari komponen  pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan  lain-lain pendapatan Daerah yang sah.

Belanja daerah sebesar Rp4.354.132.441.140, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp192.379.613.221, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18 miliar.

Dengan demikian, maka pembiayaan netto sebesar Rp174.379.613.221, akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp174.379.613.221. Sehingga, sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol.

“Dalam upaya memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini, untuk mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” kata Bupati.

(KP-052)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh
TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus
Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026
Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung
Masinton Pasaribu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng Terkait Rekomendasi LKPJ TA 2025
Bupati Masinton Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:05 WIB

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Desa Binaan di Desa Jonggi Manulus

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:42 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:24 WIB

Disparbudpora Taput Rilis Gencarkan Promosi Geosite Hutaginjang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:35 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Terima Audiensi Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul

Berita Terbaru