DPRD Sahkan P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2022

- Redaktur

Kamis, 15 September 2022 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang || Sangkakala7.tv –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang, akhirnya mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 4.179.752.827.919,-

Pengesahan ini ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dan DPRD Deli Serdang Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang, Kamis (15/9/2022).

Dalam pendapat akhirnya pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri SH didampingi Wakil Ketua, Amit Damanik, T Achmad Tala’a, dan H Nusantara Tarigan Silangit itu, Bupati menyampaikan, P-APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Selanjutnya, P-APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah.

Bupati menjelaskan, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022, yakni Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp4.179.752.827.919, terdiri dari komponen  pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan  lain-lain pendapatan Daerah yang sah.

Belanja daerah sebesar Rp4.354.132.441.140, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp192.379.613.221, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18 miliar.

Dengan demikian, maka pembiayaan netto sebesar Rp174.379.613.221, akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp174.379.613.221. Sehingga, sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol.

“Dalam upaya memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini, untuk mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” kata Bupati.

(KP-052)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat
Bupati Humbahas Terima Tim Verifikasi Lapangan Kampung Kreatif Sumut Berkah
Bupati Humbahas Terima Audiensi PBSI Dan KONI, Bahas Rencana Turnamen Bulu Tangkis Pelajar
Wabup Toba Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Komitmen Moral Di Kehidupan Sehari-hari
Pemkab Tapteng Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 0211/TT Menjadi Irup
Hari Kesaktian Pancasila Diperingati di Humbang Hasundutan
Pasar Gembrong Sediakan Timbangan Umum, Pembeli Bisa Cek Ulang Berat Belanjaan
Kepala SMA Swasta HKBP Lintongnihuta Apresiasi Kehadiran PERCASI Humbahas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Bupati Humbahas Terima Tim Verifikasi Lapangan Kampung Kreatif Sumut Berkah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Bupati Humbahas Terima Audiensi PBSI Dan KONI, Bahas Rencana Turnamen Bulu Tangkis Pelajar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wabup Toba Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Komitmen Moral Di Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Pemkab Tapteng Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 0211/TT Menjadi Irup

Berita Terbaru