Alam Yang Rusak Akan Membawa Dampak Yang Buruk Bagi Manusia

- Redaktur

Senin, 26 September 2022 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Adikarya Parlemen :

Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam serta menjadikan konservasi sebagai gaya hidup sehari-hari.

Alam yang rusak akan membawa dampak yang buruk bagi manusia. Sehingga pelestarian alam menjadi hal yang wajib.
Kegiatan sehari-hari bisa kita lakukan untuk mendukung konservasi alam, seperti mengurangi penggunaan plastik, membawa tumbler dan membuang sampah pada tempatnya,”tambah Irpan.

Program ini untuk mendukung program penanaman trembesi, konservasi di sekitar pantai, dan juga konservasi hutan.
Bukan hanya secara lingkungan saja, namun juga untuk sosial dan ekonomi.

“Dengan manfaat yang tinggi kita berupaya melestarikan mangrove bahkan pada area yang bagus dan cocok sebagai area mangrove. Kita usahakan untuk rehabilitasi, ” ucap Politisi Partai Gerindra, pada hari Minggu 25/09/2022.

“Bersama-sama melestarikan mangrove, karena kita sadar manfaatnya sangat penting bukan hanya sosial, tetapi juga nilai ekonomi dan lingkungan.”

Hutan Mangrove memiliki fungsi besar bagi lingkungan hidup yakni :
– menjaga garis pantai agar tetap stabil.
– Melindungi pantai dan sungai dari erosi serta abrasi
– Tempat hidup biota laut untuk berlindung dan mencari makan.
– Menahan tiupan angin kencang dari laut ke darat.
– Mengendalikan perubahan iklim.

“Pelestarian kawasan mangrove bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah, tetapi menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat dan stakeholders untuk turut serta melakukan upaya pelestarian, ” tutup Irpan.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Berita Terbaru