Kabupaten Toba, Sumut || Sangkakalab7
Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melalui Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba yang telah memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Toba.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan seusai penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Toba dan Pemerintah Kabupaten Toba tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P.APBD) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Senin (31/8/2026) di Kantor DPRD Kabupaten Toba.
“Sekali lagi, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” kata Bupati Toba dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Toba.

Rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Toba.
Selanjutnya, dilaksanakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, kemudian penyampaian Nota Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Setelah itu, dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Badan Anggaran kemudian menyampaikan hasil pembahasan tersebut dalam rapat paripurna, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama.

Pemerintah Kabupaten Toba selanjutnya akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna










