Kelompok Usaha Bersama Harus Berinovasi Dan Kolaborasi

- Redaktur

Selasa, 27 September 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Adikarya Parlemen :

Konsep pemberdayaan masyarakat dengan sistem pengelolaan Kelompok Usaha Bersama (KUB) sukses mengembangkan usaha.

Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, Kelompok Usaha Bersama bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota, menambah wawasan dan keterampilan anggota, membangun usaha bersama demi kepentingan anggota, Selasa 27/09/2022.

Ada beberapa manfaat yang diperoleh ketika membentuk sebuah KUB.
3 manfaat pembentukan KUB yakni :
1. Peningkatan pendapatan anggota KUB
2. Pengembangan usaha
3. Peningkatan kepedulian dan kesetiakawanan sosial diantara anggota KUB dan masyarakat sekitar.

Program ini bersifat mandiri, dan peran penyuluh sangat penting untuk memberikan laporan rutin terkait perkembangan KUB.

Lanjut Irpan Haeroni, Kelompok Usaha Bersama harus berinovasi dan kolaborasi, untuk dapat tumbuh dan berkembang dalam skala kelas usaha. Untuk menjamin usaha KUB dapat berkelanjutan dan sangat diperlukan pendampingan dari pihak Bank.

KUB memiliki manfaat tersendiri, yakni penguatan diri dan manajemen usaha dengan memanfaatkan teknologi dalam berbisnis, khususnya teknologi informasi.

Hal tersebut bermanfaat bagi para KUB dalam memanajemen usahanya, di sisi lain juga bisa memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produk ataupun sejenisnya,”pungkas Irpan.

Dinas terkait dapat memberikan fasilitas untuk para kemitraannya yang berlandaskan prinsip bisnis yang saling percaya, saling menguntungkan, dan saling menghargai.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru