Kelestarian Hutan Akan Membawa Kesejahteran Bagi Hidup Banyak Orang

- Redaktur

Minggu, 16 Oktober 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Adikarya Parlemen :
Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jabar.

Dalam menjaga kelestarian hutan sudah selazimnya melibatkan masyarakat sekitar.
Menjaga kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama, ekploitasi hutan yang tidak terkendali akan berakibat bencana bagi semua pihak.

Irpan Haeroni SE, Anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Prov Jawa Barat mengatakan, pemerintah harus memiliki Political Will, mulai dari presiden hingga Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, untuk melindungi kekayaan flora dan fauna.

Harus ada Grand Strategy yang kuat, sehingga potensi-potensi daerah yang punya keanekaragaman hayati spesifik itu bisa dilestarikan,”jelas Irpan

Hutan memiliki banyak manfaat atau fungsi.
Manfaat hutan atau fungsi hutan adalah :
1. Menyimpan air hujan dan kemudian mengalirkannya ke sungai dan danau, sehingga pada musim kemarau tidak mengalami kekeringan.
2. Tempat hidup bagi flora dan fauna, menjadi sumber makanan dan obat-obatan pada saat ini dan masa mendatang.
3. Mencegah terjadinya erosi atau pengikisan, karena air hujan tidak langsung jatuh ke tanah dan mengikis tanah-tanah yang subur.
4. Menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida sehingga suhu bumi terjaga.
5. Sumber kehidupan bagi masyarakat dari produk yang dihasilkannya, khususnya masyarakat di sekitar hutan.

Kemudian Irpan mengatakan, hutan akan terjaga apabila masyarakat yang menjaga dan tinggal di sekitar hutan di dukung dengan anggaran.

Lebih lanjut dia menjabarkan, bahwa kelestarian hutan akan membawa kesejahteran bagi hidup banyak orang.
Kalau masyarakat tidak sejahtera jangan mimpi hutan itu terjaga.

Ada 8 Cara melestarikan hutan
1. Melakukan penghijauan atau reboisasi
2. Melindungi dan menjaga habitat di hutan
3. Menerapkan sistem tebang pilih
4. Menerapkan sistem tebang-tanam
5. Melakukan penebangan secara konservatif
6. Mencegah kebakaran hutan
7. Tidak mencoret-coret pohon di hutan
8. Tidak membuang sampah di hutan.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru