HUMBAHAS | SANGKAKALA 7 –
Ujian test tertulis Panwaslu Kecamatan Tahun 2022 telah berakhir, kini menunggu hasil tertulis 17-10-2022, hal ini terlihat dari jadwal yang telah di lampirkan di kantor Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa(18/10/2022).
Berdasarkan jumlah peserta yang mendaftar 195 orang dari 10 Kecamatan di Kabupaten Humabahas, namun yang lolos seleksi test tetulis sebanayak 60 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Divisi Sumberdaya Manusia Organisasi, dan Data Informasi, Frida Purba S.Sos, ketika di hubungi melalui telpon seluler mengatakan ; hari ini hasil test tertulis di umumkan.
“Pengumuman Hasil Test Tertulis Calon Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan telah diumumkan sesuai dengan jadwal pada perubahan pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan, katanya.
“Yang mana pada jadwal awal adalah tgl 17 Okt 2022, menjadi tgl 18 Oktober tahun 2022”, jelasnya.
Bawaslu Kabupaten Humbahas mengeluarkan Pengumuman Hasil Test Tertulis Panwas Kecamatan Nomor 018/KP.01.00/POKJA/SU-05/10/2022, dan berdasarakan Surat Ketua Bawaslu Propinsi Sumatera Utara Nomor 0275/KP.01.00/K.SU/10/2022 Tanggal 17/10/2022 perihal hasil ujian tertulis.
Hasil Test Tertulis Calon Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan :


(KB-061)








