Irpan Haeroni SE Politisi Partai Gerindra, Ajak Anak Muda Menjadi Agen-agen Konservasi Alam dan Bergaya Hidup Lebih Ramah Lingkungan.

- Redaktur

Rabu, 26 Oktober 2022 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Adikarya Parlemen :
Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jabar.

Semangat konservasi alam di era peradaban maju menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk generasi masa kini.

Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jabar, mengatakan; Pemulihan ekosistem kawasan dilakukan dengan kegiatan rehabilitasi hutan melalui penanaman berbagai macam tanaman hutan, Selasa 25 Oktober 2022.

Pengembangan pariwisata alam dilakukan dalam rangka pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Berbagai macam kegiatan edukasi konservasi alam; melalui camping, outbound, wisata air dapat dilakukan di kawasan hutan konservasi .

Pengelolaan kegiatan wisata alam juga melibatkan masyarakat sekitar dalam rangka pemberdayaan.

Peran aktif seluruh pihak, terutama perusahaan swasta dalam mengelola dan menjaga kawasan konservasi sangat penting untuk ikut menjaga keberlangsungan ekosistem di wilayah masing-masing.

Melakukan perlindungan kawasan dan program konservasi lainnya adalah restorasi, yakni dengan melakukan pembibitan dan penanaman kembali pohon-pohon hutan.

Irpan Haeroni SE Politisi Partai Gerindra, mengajak anak muda untuk mempunyai gaya hidup yang lebih ramah lingkungan mencintai alam.

Irpan berharap; Anak muda menjadi agen-agen konservasi alam, kampanyekan konservasi alam serta terapkan pengetahuan yang di dapat di sekolah maupun di lingkungan masing-masing.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RAPAT PARIPURNA MENJADI AWAL PERINGATAN HUT KE-23 KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:23 WIB

RAPAT PARIPURNA MENJADI AWAL PERINGATAN HUT KE-23 KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026

Berita Terbaru