DPRD dan Pemkab Deli Serdang Setujui KUA-PPAS APBD 2023 Rp 4,3 Triliun

- Redaktur

Rabu, 9 November 2022 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang || SANGKAKALA 7 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Persetujuan itu diberikan pada Rapat Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Deli Serdang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Rabu siang (9/11/2022).

Penandatanganan dilakukan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan bersama Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri SH, Wakil Ketua, Drs T Achmad Talaa dan H Nusantara Tarigan Silangit SH MM, dan disaksikan Wakil Bupati (Wabup), H M Ali Yusuf Siregar, Sekretaris Daerah (Sekda), H Timur Tumanggor SSos MAP, Sekretaris DPRD, Drs Hendra Wijaya, anggota DPRD Deli Serdang dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Deli Serdang serta semua pihak yang turut serta mengikuti rangkaian pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dari awal hingga ditandatanganinya persetujuan bersama KUA dan PPAS APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2023 ini, sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD.Tahun Anggaran 2023,” ucap Bupati.

Persetujuan bersama KUA dan PPAS APBD TA 2023 ini, sambung Bupati, merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.

Tahapan pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023, kata Bupati lagi, juga merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2023, yang telah menghasilkan beberapa hal yang telah disepakati yaitu, Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp4.329.752.442.663, terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah sebesar Rp4.356.752.442.663, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp45.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18.000.000.000, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp27.000.000.000.

Hasil kesepakatan bersama ini, tegas Bupati, memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Deli Serdang tahun 2023.

“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, sehingga harapan dan aspirasi masyarakat terpenuhi. Segala dinamika dan perbedaan yang terjadi merupakan hal wajar dan semoga tidak mengurangi kebersamaan kita untuk memberi kontribusi terbaik dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat Deli Serdang,” tegas Bupati.

(KP-052/W-051)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Hadiri Rakercab HKTI 2026, Dorong Penguatan Sektor Pertanian
Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026
Pemkab Kapuas Hulu Bahas Penetapan Dua Desa Wisata Tahun 2026
Reses DPRD Toba Dapil I, Efisiensi Anggaran Tak Boleh Hambat Pembangunan Pertanian Dan Pariwisata
Pemkab Humbahas Usulkan Desa Siponjot Jadi Lokasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah
Bupati Humbahas Pimpin Rakor Pengelola SPPG, Tegaskan Kewajiban IPAL Sesuai Standar BGN
Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Program Bedah Rumah TA 2026 di Desa Saitnihuta
Bupati Humbahas Terima Delegasi Jepang, Jajaki Peluang Ekspor Kopi Lintong ke Pasar Jepang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:22 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Rakercab HKTI 2026, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Sabtu, 7 November 2026 - 19:11 WIB

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Jumat, 6 November 2026 - 20:31 WIB

Reses DPRD Toba Dapil I, Efisiensi Anggaran Tak Boleh Hambat Pembangunan Pertanian Dan Pariwisata

Jumat, 6 November 2026 - 20:10 WIB

Pemkab Humbahas Usulkan Desa Siponjot Jadi Lokasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah

Jumat, 6 November 2026 - 19:56 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Rakor Pengelola SPPG, Tegaskan Kewajiban IPAL Sesuai Standar BGN

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kabupaten Toba Raih Dua Penghargaan Lomba Posyandu Sumut 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:11 WIB