Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

- Redaktur

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Christison R. Marbun, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penyampaian Ranperda tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Marsono Simamora, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (14/9/2026).

Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan, Resva Panjaitan; Sekretaris DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Nipson Lumban Gaol; serta Kepala Bidang Anggaran BPKPD, Kristina Sianturi.

Dalam dokumen penyampaian Ranperda tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 104, kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Sehubungan dengan ketentuan tersebut, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2027 disampaikan kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga diperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah.

Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan menghasilkan kesepakatan yang mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 September 2026 - 22:37 WIB

Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 20:49 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB