Manfaatkan Lahan Pekarangan Sebagai Lumbung Pangan Keluarga

- Redaktur

Selasa, 15 November 2022 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Adikarya Parlemen :
Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jabar.

Dukung dan sambut baik pengembangan pengetahuan dan kapasitas masyarakat dalam bidang pertanian.

Jika ingin pertanian maju, majukan dahulu kualitas SDM. Karena SDM yang berkualitas bisa menghadirkan inovasi dan terobosan-terobosan yang dibutuhkan pertanian.

Irpan Haeroni SE, Anggota Komisi ll DPRD Provinsi Jabar, lahan pekarangan rumah dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai lumbung pangan keluarga, baik sebagai penyedia tanaman pangan sebaga sumber pangan nabati atau ternak/ikan sebaga bahan pangan hewani, Selasa 15/11/2022.

Pekarangan bisa difungsikan untuk memelihara ternak ikan/ ayam sebagai sumber protein, sayuran, aneka umbi-umbian, buah-buahan, sumber apotek hidup, sumber bumbu, dan sumber keindahan.

Lanjut Irpan Politisi Partai Gerindra, semakin luas pekarangan, maka banyak jenis komoditas sumber pangan yang bisa dikembangkan di lahan pekarangan rumah.

Tanaman bisa ditanam secara langsung atau bisa juga dengan menggunakan media polybag, ” jelas Politisi Partai Gerindra.

Irpan menegaskan, lahan pekarangan rumah yang sempit dapat dilakukan budidaya tanaman, sebab berbagai metode budidaya tanaman dapat diterapkan untuk mendukung ketersediaan pangan keluarga.

Membangun usahatani dengan pemanfaatan pekarangan rumah berbagai jenis komoditas tanaman/ternak/ikan, untuk mendukung ketahanan pangan dan sumber tambahan pendapatan keluarga.

Untuk itu manfaatkan dan perindah pekarangan rumah dengan menanam tanaman yang bisa menunjang kebutuhan keluarga.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
Pemkab Bekasi Tata Pasar Cikarang Secara Bertahap, Guna Mendorong Peningkatan Aktivitas Perekonomian
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Semarak Hari Koperasi, 200 UMKM Terbaik Meriahkan Bazar Produk Unggulan
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Martabe Goat Farm dan Martabe Chicken Farm, Industri Non-Tambang Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal
MASPEKAL Perkuat Perjuangan Petani Kopi Arabika Lintong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WIB

Pemkab Bekasi Tata Pasar Cikarang Secara Bertahap, Guna Mendorong Peningkatan Aktivitas Perekonomian

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:07 WIB

Semarak Hari Koperasi, 200 UMKM Terbaik Meriahkan Bazar Produk Unggulan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Berita Terbaru